Bupati Aunur Rafiq Perpanjang Kontrak 2 Ribu Pegawai Honorer Pemkab Karimun

“Masih menunggu aturan atau ketentuan baru dari pemerintah pusat. Pemkab Karimun masih akan mengeluarkan SK perpanjangan tenaga honorer,” kata Sudarmadi. Disampaikannya, sesuai dengan data saat ini ada 574 orang calon P3K yang sedang diproses ditingkat daerah dan di pusat. Rincian 574 calon P3K ini terdiri dari 51 orang tenaga kesehatan. Validasi dokumen dan ownerbitan nomor induk pegawai

Karimun, Lendoot.com – Bupati Karimun Aunur Rafiq memperpanjang kontrak tenaga honorer insentif di lingkungan Pemkab Karimun, Provinsi Kepri. Dalam waktu dekat pegawai akan menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja tersebut.

“Sesuai dengan arahan dari Bupati Karimun agar tenaga honorer insentif yang habis masa berlakunya pada Juni lalu dilakukan perpanjangan. Untuk jumlahnya sebanyak 2.000 orang,” ujar Kepala BPKSDM, MS Sudarmadi seperti lendoot kutip dari batampos.co.id, Kamis (6/7/2023).

Pemkab Karimun saat ini tengah menggodok sejumlah opsi dalam menyelesaikan persoalan pegawai non-ASN alias honorer di tanah air berdasarkan amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014 dan surat edaran bernomor B/185/M SM 02 03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022 lalu.

“Masih menunggu aturan atau ketentuan baru dari pemerintah pusat. Pemkab Karimun masih akan mengeluarkan SK perpanjangan tenaga honorer,” kata Sudarmadi.

Disampaikannya, sesuai dengan data saat ini ada 574 orang calon P3K yang sedang diproses ditingkat daerah dan di pusat.

Rincian 574 calon P3K ini terdiri dari 51 orang tenaga kesehatan. Validasi dokumen dan ownerbitan nomor induk pegawai (NIP) sudah keluar dari BKN. Saat ini tinggal mempersiapkan SK dari Kabupaten Karimun.

Kemudian, calon P3K guru sebanyak 469 orang yang saat ini dokumennya sedang divalidasi oleh BKN. Sisanya 54 orang calon P3K tenaga teknis yang juga dokumennya sedang validasi oleh BKN.

Untuk jumlah keseluruhan ASN P3K yang sudah bekerja atau menjalankan tugas sebanyak 369 orang. Terdiri dari 3 orang P3K sebagai tenaga penyuluh pertanian dan 366 orang sebagai guru.

”Ada 3 jenis pegawai di Kabupaten Karimun saat ini ada yakni, PNS/ASN, tenaga honorer insentif dan ASN P3K,” ungkap Sudarmadi. (*/yud)