Karimun, Lendoot.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai membuka pendaftaran Anggota KPU Kabupaten Kota. Berdasarkan surat keputusan KPU nomor 126 tahun 2023, KPU mulai melakukan seleksi calon Anggota KPU.
Dari surat yang ditandatangi Ketua KPU Hasyim Asy’ari, seleksi ini untuk 118 kabupaten dan kota dari 15 provinsi di Indonesia.
Bagi Anda yang berminat dapat melihat jadwal yang ditetapkan KPU RI berikut ini;






