Batam, Lendoot.com – Jalan yang merupakan aset Pemprov Kepri di Kota Batam saat ini kondisinya banyak yang sudah tidak layak lagi. Salah satunya jalan di depan Perumahan Graha Nusa Permai (GNP) Cikitsu, Belian, Batam Kota.
Secara fisik jalan ini sudah berlubang hingga hancur lebur. Secara volume juga tampak sudah tidak mencukupi untuk menampung jumlah kendaraan.
Jalan dia jalur hingga ke SMU Negeri 3 Batam itu, secara fisik kondisinya masih baik, namun karena ruas jalannya kecil, maka setiap hari selalu diwarnai kemacetan panjang, baik pagi, siang ataupun malam. Terlebih lagi sore hari.
Sejumlah warga mengeluhkan kondisi ini tersebut, namun hingga dua tahun kepemimpinan Ansar Ahmad dan Marlin Agustina sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, belum ada tanda-tanda jalan tersebut diperbaiki, apalagi akan diperbesar atau dilebarkan.
Warga Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota yang sebagian besar bermukim di seputaran jalan tersebut, dan setiap hari melintas di jalan itu, kesal bercampur kecewa.
Jadi tak heran, akhirnya mereka pun melaporkan kondisi tersebut ke Walikota Batam yang juga Kepala BP Batam, HM Rudi.
“Anak saya pernah jatuh di sana pak, jalan berlobang dan sering macet. Kami tahu itu statusnya milik Provinsi Kepri. Semoga ini menjadi perhatian dan kami yakin Pak Rudi bisa menyelesaikannya!”
Keluhan dan keprihatinan ini disampaikan Nanang, Ketua RW 21, Kelurahan Belian, Kecamatan Batamkota, kepada ke Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), terkait kesemrawutan di Jalan Tengku Sulung, atau Simpang Cikitsu, Batamcentre.
Hal itu disampaikan Nanang saat HMR menghadiri pelantikan Ketua RW 21, Kelurahan Belian, di Fasum Perumahan Cipta Regency, Jumat (6/1/2023) malam.
“Ini kedua kali Bapak Rudi hadir di tempat kami. Kami apresiasi pembangunan jalan di Batam yang sudah lebar,” ujar Nanang seperti dikutip dari batamclick, Senin (9/1/2023).
Ia berharap, Rudi menyampaikan ke Pemerintah Provinsi Kepri untuk melebarkan jalan di depan Taman Raya Square (Taras).
Mendengar keluhan warganya, Wali Kota sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam H Muhammad Rudi (HMR), tampak sangat prihatin.
Namun apa daya, kewenangan ada di provinsi. Ia hanya menjawab akan menyampaikan hal tersebut ke yang berwenang.
Seperti diketahui, di kepemimpinan HMR, sejauh ini pusat kemacetan dan pusat ekonomi sudah dibenahi. Namun, jika status jalan di luar wewenangnya sebagai Wali Kota dan Kepala BP Batam, akan dicarikan solusinya. (*/ddh)




