Karimun, Lendoot.com – Bupati Karimun didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Muhammad Firmansyah menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak kepada 2.449 tenaga honorer di lingkungan pemerintah kabupaten Karimun.
Penyerahan yang dilakukan Bupati Karimun Aunur Rafiq secara langsung ini diberikan kepada perwakilan tenaga honorer di sela apel perdana pada 2023 di halaman kantor Bupati Karimun, Senin (2/1/2023).
“Tahun 2023 diharapkan menjadi semangat baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan terus meningkatkan kinerja dan disiplin para pegawai. Pemerintah Kabupaten Karimun mengucapkan terima kasih kepada ASN maupun honorer yang telah bekerja dengan secara baik selama tahun 2022,” ujar Bupati Aunur Rafiq.
Sementara itu ada sebanyak 348 tenaga honorer tidak diperpanjang kontrak dikarenakan berbagai alasan yang disampaikan oleh masing-masing OPD.
“Pada tahun 2022 juga ada yang tidak di perpanjang kontraknya. Sebanyak 10 orang honorer di Pemkab Karimun salah satunya karena meninggal dunia,” ujarnya.
Untuk tenaga honorer kontrak 243 orang yang lulus selesai P3K formasi di tahun 2021 dan 26 orang lainnya juga telah dinyatakan lulus CPNS formasi 2021.
Bupati Karimun juga menyampaikan bahwasannya ada tenaga honorer sebanyak 65 orang yang mengundurkan diri sebaga tenaga honorer di pemkab Karimun dan sementara 4 orang tidak di rekomkan oleh OPD Lantara melakukan pelanggaran berat dalam hal disiplin.
“Honorer kontrak di Pemerintah kabupaten Karimun telah mendapatkan SK diperpanjang hingga bulan Juni 2023 mendatang dan sambil menunggu instruksi lanjutan dari Mendagri status honorer kontrak,” katanya.
Terakhir dari Bupati Karimun menyampaikan bahwa untuk gaji honorer tersebut akan dinaikkan pada tahun 2023 bagi tenaga honorer insentif baik itu guru negeri dan swasta.
“Untuk gaji honorer yang sebelumnya hanya mendapatkan Rp850 ribu menjadi Rp1 juta per bulan, sehingga dapat memaksimalkan kinerja para honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun,” ucapnya. (*/msa)




