Rekonstruksi: Dua Pemuda yang Disekap dan Dipukuli di Hotel Satria Karena Tak Mampu Bayar Rp20 Juta

Karimun, Lendoot.com –  Kasus pemukulan dan penyekapan dua remaja DN dan HK yang dilakukan pihak Hotel Satria, yang terjadi beberapa waktu lalu, memasuki babak baru.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun melakukan rekontruksi kasus tersebut, Kamis (10/03/2022).

“Rekonstruksi ini bertujuan untuk mencari titik terang dari proses hukum yang sedang dijalani tersangkat,” Kasat Reskrim Arsyad Riyadi kepada wartawan.

Pasal yang disangkutkan terhadap tersangka berupa Pasal 170 yaitu kekerasan yang dilakukan bersama-sama dan penyesuaian dari BAP (berita acara pemeriksaan)-nya.

Dalam pemeriksaan total saksi yang terlibat dalam kasus tersebut berjumlah 14 orang dengan dua tersangka yang saat ini sedang menjalani proses hukum.

“Kita membuat reka adegan dari potongan-potongan, keterangan dari para saksi itu kita jadikan satu biar perkara ini terang,” kata Arsyad seperti dikutip dari owntalk.com.

Arsyad melanjutkan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan dari keterangan-keterangan yang didapatkan penyidik. Jika dalam penyidikan itu dibutuhkan saksi tambahan, pihaknya mengatakan akan segera melakukannya.

“Latar belakang kejadian perkara ini mereka (dua pemuda, red) bermain di geladang permainan yang ada di sini. Mereka tidak membayar sampai kredit dua puluh juta karena tidak mampu bayar dan mungkin ada orang disitu tidak suka lalu mereka melakukan upaya kekerasaan,” ujarnya.

Arsyad menyebut, pelaku tambahan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku tambahan. Dalam pemeriksaan total reka adegan mencapai 15 adegan. (*/msa)