Karimun, Lendoot.com – Bupati dan Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq-Anwar Hasyim menghadiri rapar paripurna pengumuman pemberhentiannya, Senin (14/3/2021), di gedung DPRD Karimun.
Pengumuman dibacakan Ketua DPRD Karimun Yusuf Sirat yang dihadiri anggotaDPRD Karimun, undangan, tokoh masyarakat.
“Kami secara resmi mengumumkan pemberhentian bupati dan wakil bupati psriode 2016-2021,” ujarnya.
Dalam rapat itu, Yusuf Sirat menjelaskan bahwa, hasil rapat paripurna ini menjadi bahan usulan pemberhentian bupati dan wakil bupaati periode 2016-2021 ini ke pemerintah pusat.
Sejatinya, jabatan bupati dan wakil bupati berakhir pada tanggal 23 Maret mendatang. (msa)




