Karimun – Tiga dari sembilan orang yang dikabarkan tenggelam, Senin (6/1/2025) kemarin, masih dalam proses pencarian. Setelah diinterogasi petugas, ternyata sembilan orang tersebut merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Kabar ini didapat dari enam orang yang selamat setelah terombang-ambing di perairan timur laut Pulau Karimun Besar. Keenam orang yang selamat itu terdiri dari empat laki-laki dan dua orang perempuan. Asal mereka dari Lombok dan Jawa Timur.
Mereka di antaranya; Ismail (laki-laki) 41 tahun, Matrai (laki-laki) 45 tahun, Imam 40 tahun, Nono (laki-laki) 40 tahun, Nawiyah (perempuan) 37 tahun dan Liman (perempuan) 40 tahun.
Saat ini kedua perempuan tersebut sedang dirawat di RSUD Muhammad Sani Karimun.
“Secara keseluruhan mereka berjumlah sembilan orang WNI yang berangkat dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur non prosedural atau ilegal. Mereka berangkat dari pesisir Pantai Peeling, Johor Baru, Malaysia dengan tujuan Kota Batam,” kata Kapolres Karimun AKBP Robby dalam keterangan persnya, Senin malam.
Berdasarkan keterangan para korban selamat, mereka kembali ke Indonesia melalui jalur non-prosedural dengan membayar tekong kapal senilai RM2.000, dengan rute Malaysia-Batam.
Dalam perjalanan sekitar satu jam itu, speedboat jenis slodang terbuat dari piber yang mereka tumpangi mesinnya mengalami masalah. Sempat diperbaiki oleh tekong, kemudian speedboat masuk air sekitar 20 menit kemudian tenggelam di perairan Internasional.
Kemudian keenamnya terombang-ambing hingga ke perairan Karimun, dan akhirnya menemukan kapal tanker Kimia berbendera Liberia MT Navig 8 Guard yang kebetulan melintas di kawasan tersebut.
Setelah melakukan pencarian dan menemukan, Tim SAR gabungan langsung membawa keenamnya ke RSUD Muhammad Sani untuk proses penanganan kesehatan secara intensif.
“Satpolairud sudah saya perintahkan terjun langsung dalam pencarian tiga orang lainnya yang masih belum ditemukan,” ujar AKBP Robby. (msa)




