Karimun, Lendoot.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan sebanyak 17 Partai Politik lolos ke Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Sebanyak 17 Parpol itu dutetapkan berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi tingkat nasional digelar pada Oktober kemarin.
Adapun 17 Parpol itu, terdiri dari 9 partai politik parlemen serta 8 partai politik non-parlemen yang lolos tahapan verifikasi faktual.
Menariknya, dari 17 parpol yang lolos menjadi peserta pemilu kali ini terdapat 3 partai politik baru yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) serta Partai Buruh.
Sementara untuk partai lainnya yakni, PDI-Perjuangan, PKS, Perindo, Nasdem, PBB, Garuda, Demokrat, Hanura, Gerindra, PKB, PSI, PAN, Golkar dan PPP.
“Benar, sudah diumumkan oleh KPU pusat dan ada 17 parpol yang dinyatakan lolos menjadi peserta pemilu 2024 mendatang,” kata Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko.
Dari verifikasi yang telah dilakukan oleh KPU, terdapat satu partai baru yang tidak lolos yaitu Partai Ummat, mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di dua provinsi yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan juga tidak lolos verifikasi faktual di Sulawesi Utara (Sulut).
Dengan ketentuan itu, maka jumlah parpol peserta Pemilu tahun 2024 bertambah dibandingkan peserta Pemilu 2019 silam yang berjumlah 16 parpol. (*)




