Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Wali Kota Lis Tegaskan Perencanaan Harus Tuntaskan Masalah Strategis dan Berdampak bagi Rakyat

Wali Kota Lis Darmansyah saat membuka Musrenbang Tingkat Kelurahan Bukit Cermin Tahun 2026 dan penyusunan RKPD Tahun 2027, pagi tadi. (ft kominfotpi)

Wali Kota Lis Darmansyah saat membuka sebuah acara, bebreapa waktu lalu. (ft kominfotpi)

Tanjungpinang – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Tanjungpinang menggelar Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, bertempat di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (23/2/2026).

Dalam arahannya, Wali Kota Lis Darmansyah menegaskan bahwa forum ini merupakan tahapan krusial dalam siklus pembangunan daerah. Tujuannya adalah menyelaraskan prioritas daerah dengan program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat.

“Penyusunan Ranwal Renja 2027 harus berbasis pada data valid dan evaluasi kinerja tahun sebelumnya. Jangan menyusun perencanaan hanya sebagai ‘kertas kerja’ formalitas, tetapi harus dapat dipertanggungjawabkan secara substansi. Jadikan RPJMD dan Renstra sebagai landasan utama,” tegas Lis.

Wali Kota juga menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk menyaring secara teliti masukan dari Musrenbang tingkat Kelurahan dan Kecamatan. Ia menekankan pentingnya indikator kinerja yang terukur dan berorientasi pada hasil nyata (outcome).

“Setiap program harus realistis dan mampu menyelesaikan permasalahan strategis di lapangan. Perencanaan kita harus memberikan dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungpinang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Lis mengingatkan agar seluruh OPD mengedepankan prinsip efisiensi melalui pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial (THIS). Beberapa poin utama yang ditekankan antara lain:

Hindari Tumpang Tindih: Memperkuat kolaborasi antar-perangkat daerah untuk mengoptimalkan sumber daya.

Efisiensi Anggaran: Setiap rupiah yang direncanakan harus memberikan nilai manfaat (value for money) sebesar-besarnya bagi publik.

Kesesuaian RPJMD: Memastikan seluruh perencanaan selaras dengan visi dan misi pembangunan Kota Tanjungpinang yang tertuang dalam RPJMD 2025-2029.

Menutup sambutannya, Lis berharap forum ini melahirkan pemikiran konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan. Ia menegaskan agar hasil forum ini tidak berhenti di meja rapat, melainkan ditindaklanjuti secara serius dalam penyempurnaan dokumen rencana kerja.

“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran, hasil forum ini harus menjadi pedoman baku dalam penyusunan RKPD 2027 dengan tetap mematuhi regulasi yang berlaku demi kesesuaian antara perencanaan dan penganggaran,” pungkasnya. (*/fji)

Exit mobile version