Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Wabup Deby Maryanti Harapkan Aplikasi Si-Pintar Permudah Orang Tua di Bintan Daftarkan Anak Masuk Sekolah

Wabup Bintan bersama sejumlah siswa, kemarin. (ft mcbintan)

Bintan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan memanfaatkan aplikasi Si-Pintar dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027. Kehadiran aplikasi tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat, khususnya para orang tua, dalam mendaftarkan anak mereka ke jenjang pendidikan yang dituju.

Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, mengatakan bahwa melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, pendaftaran murid baru jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) melalui jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi telah dibuka pada 23 hingga 25 Juni 2026. Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 29 Juni 2026.

Sementara itu, untuk jalur domisili pada jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), SD, hingga SMP, pendaftaran akan berlangsung pada 1 hingga 4 Juli 2026. Adapun hasil seleksi akan diumumkan pada 8 Juli 2026.

Selain itu, proses pendaftaran SPMB bagi Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) Negeri, TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri se-Kabupaten Bintan akan dilaksanakan mulai 1 hingga 9 Juli 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 10 Juli 2026.

Deby berharap seluruh rangkaian pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar dan memberikan kemudahan bagi masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital.

“Kita harapkan pelaksanaan Penerimaan Murid Baru tahun 2026 ini dapat berjalan lancar. Apabila masyarakat menemui kendala dalam proses pendaftaran, segera hubungi pihak sekolah atau dinas terkait untuk mendapatkan bantuan,” ujar Deby.

Dengan adanya aplikasi Si-Pintar, Pemkab Bintan optimistis proses pendaftaran peserta didik baru dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat. (*/fji)

Exit mobile version