Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Wabup Anwar Hasyim: Ada Bukti Kuat? Laporkan ASN Tak Netral di Pemilu 2024

Wabup Anwar Hasyim dalam sebuah acara, belum lama ini. (ft dok lendoot)

Wabup Anwar Hasyim dalam sebuah acara, belum lama ini. (ft dok lendoot)

Karimun, Lendoot.com – Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Karimun, Provinsi Kepri akan bersikap netral pada pelaksanaan Pemilu) 2024 mendatang.

Ini disampaikannya usai menghadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Hotel Aston Karimun, Rabu (29/11/2023) pagi menjelang siang.

“Sudah kita tekankan, ASN itu netral, karena sudah ada aturannya yang sangat jelas,” tegas Wabup Anwar Hasyim kepada wartawan.

Netralitas ASN, jelasnya, sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Di situ tertera jelas bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

Selain itu, ASN juga harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

Berdasarkan Surat Keputusan Besar (SKB) Nomor 2 tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan, setiap ASN dilarang melakukan hal-hal seperti kampanye/sosialisasi media sosial (baik mengunggah, membagikan, bekomentar, menyukai postingan dan lainnya).

Wabup Karimun menegaskan, apabila dalam perjalanannya menemukan ASN melanggar aturan-aturan di atas, yang disertai data atau bukti yang akurat, maka ASN bersangkutan akan dikenakan sanksi.

Jika tidak ditindaklanjuti, maka dirinya sebagai pimpinan daerah juga ikut bersalah. “ASN harus patuhi aturan yang berlaku. Jika kedapatan ASN terbukti tidak netral, ada sanksi yang diterimanya. Kita mau semua ASN netral,” tegas Anwar Hasyim.

Mengenai sanksi yang diberikan kepada ASN tidak netral, kata Wabup Karimun dari sanksi ringan sampai berat.

“Dalam peraturan yang dibuat sudah ada ketentuan-ketentuannya, jadi kita ikuti saja ketentuannya,” tuturnya. (msa)

Exit mobile version