Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Tindaklanjuti Pencegahan TPPO, Polres Karimun Sebar Spanduk dan Baliho

Para tersangka TPPO di Mapolresta Barelang, belum lama ini. (foto dok lendoot/ddh)

Karimun, Lendoot.com  – Satgas TPPO yang dibentuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terus melakukan upaya penindakan terhadap para pelaku TPPO (tindak pidana perdagangan orang).

Sejak 5 Juni hingga 6 Juli 2023, Polri telah menyelamatkan 2.011 korban dan menangkap 737 tersangka dari sejumlah wilayah di Indonesia. Mayoritas korban diperkerjakan sebagai PMI ilegal atau pembantu rumah tangga, ABK, PSK dan eksploitasi anak.

Untuk itu, Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam juga menggeluarkan imbuan terkait TPPO tersebut. Salah satunya dengan pemasangan spanduk dan baliho imbauan yang dipasangi di  titik keramaian.

“Tujuannya agar masyarakat secara luas mengetahuinya,” ujar Ryky.

Kapolres juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri untuk menghentikan bersama perdagangan manusia (Stop Together Human Trafficking). (yud)

Exit mobile version