Karimun, Lendoot.com – Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Karimun hentikan pemeriksaan dan penahanan terhadap Motor Tanker (MT) World Progress berbendera Liberia, Jumat (13/5/2022).
MT World Progress diketahui membawa muatan Palm Olein 34.854,3 Matrix Ton (MT). Kapal itu diamankan KRI Beladau- 643 pada 27 April 2022 lalu.
Pada awalnya MT World Progress diduga melakukan pelanggaran dokumen dengan Spesifikasi GT kapal yang tertera pada salah satu dokumen berbeda dengan dokumen yang lain.
Selain itu juga, spesifikasi kapasitas mesin pendorong yang tertera pada salah satu dokumen berbeda dengan dokumen yang lain.
Dua hal itu merupakan pelanggaran Pasal 302 ayat (2) juncto Pasal 117 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan, hasil penyelidikan dilakukan oleh Lanal Tanjungbalai Karimun terhadap MT World Progress, tidak dapat dibuktikan, sehingga pihaknya melakukan penghentian pemeriksaan dan penahanan terhadap kapal tersebut.
“Setelah dilaksanakan penyelidikan, ternyata sangkaan dari KRI tidak dapat dibuktikan. Hal itu karena pada awal penangkapan ada terdapat miss komunikasi, disebabkan tidak kooperatifnya nahkoda saat pemeriksaan dokumen,”kata Laksamana Muda TNI Arsyad saat Konfrensi Pengembangan Hasil Penyelidikan di Tanjungbalai Karimun, Jumat (13/5/2022).
Laksamana Muda TNI Arsyad mengatakan, pada saat penangkapan nahkoda kapal yang merupakan warga Rusia, menunjukkan dokumen- dokumen yang sebenarnya, sehingga kesalahan komunikasi terjadi.
“Nahkoda ini kurang kooperatif, dimana dokumen- dokumen yang kita minta saat itu ditunjukkan bukan yang sebenarnya, tetapi dokumen lama,”jelasnya.
Akan tetapi setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Lanal Karimun, dengan melakukan pemeriksaan dokumen dan berkoordinasi bersama dengan pihak- pihak terkait atas dokumen MT World Progress.
Hasilnya, dokumen- dokumen kapal tersebut dinyatakan tidak melanggar aturan, sehingga pihaknya tidak bisa membuktikan adanya dugaan pelanggaran yang disangkakan sebelumnya.
“Semuanya lengkap dan sesuai dengan prosedur. Dan kedatangan saya hari ini, untuk menyampaikan hal ini, dan kami melepaskan kembali kapal tersebut,” katanya.
Sebelumnya, MT World Progress diamankan oleh KRI Beladau- 643 pada 27 April 2022 lalu. Kapal itu membawa muatan Palm Olein sebanyak 34.854,3 Matrix Ton (MT).
MT World Progress diamankan di Selat Malaka. Kapal itu diketahui berangkat dari Dumai dengan tujuan India.
(rko)

