Lingga, Lendoot.com – Tersangka korupsi dan barang bukti perkara dugaan tindak pidana korupsi belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) transportasi laut dan sungai Pemerintah Kabupaten Lingga tahun anggaran 2022 telah rampung dan dinyatakan lengkap.
Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Rizal Edison melalui Kasi Pidsus Kejari Lingga, Senopati yang menangani kasus ini telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi kegiatan belanja Bahan bakar Minyak (BBM) transportasi laut dan sungai bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Lingga tahun 2022.
Tersangka Hendra juga telah diterima penuntut umum Afrinaldi dan M Andri Ghafary
“Berkas perkara kedua tersangka sebelumnya telah dinyatakan lengkap pada Senin 9 Oktober 2023, tersangka dalam perkara ini Afrianola Wisnu Brata dan Hendra,” ungkap Senopati, kemarin.
Pelimpahan tahap II untuk tersangka Afrianola Wisno Brata diterima langsung penuntut umum Senopati dan Randi Ahyad Sarwandi. Sementara untuk tersangka Hendra diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Afrinaldi, SH dan M Andri Ghafary, SH.
“Saat ini kedua tersangka ditahan di Lapas Dabo Singkep,” ungkap Senopati. (amr)

