Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Temukan Bukti Baru, Kejari Lingga Segel Kantor KONI Lingga

Kejari Lingga saat menyegel Kantor KONI Lingga, siang tadi. (ft paino)

Kejari Lingga saat menyegel Kantor KONI Lingga, siang tadi. (ft paino)

Lingga, Lendoot.com – Kejaksaan Negeri Lingga menyegel kantor KONI Lingga yang berada di implasmen Timah, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kamis (30/5/2024).

Penyegelan kantor Koni Lingga itu ada dasar penetapan Ketua Umum dan Ketua Harian KONI Lingga sebagai tersangka korupsi kasus dana hibah APBD Lingga tahun 2022-2022.

Penyegelan juga dikawal langsung oleh personil Polres Lingga.

Selain penyegelan Kantor KONI Lingga, Tim Penyidik Kejari Lingga juga telah melakukan penyegelan di kantor Disdikpora Lingga dengan menyita beberapa barang bukti berupa leptop dan Bundelan dokumen dari Disdikpora Lingga.

Kasi Pidsus Kejari Lingga Senopati mengatakan, penggeledahan yang dilakukan oleh pihaknya merupakan tindaklanjut dari pengungkapan kasus dugaan korupsi dana hibah pada KONI Lingga.

“Penyegelan ini juga salah satu tindak lanjut dari pengungkapan kasus korupsi di Koni Lingga,” katanya, Kamis (30/5/2024).

Dijelaskan Senopati, bahwa pihaknya juga menemukan barang bukti baru di Kantor KONI Lingga tersebut.

“Yang kami dapatkan baru ini merupakan bukti nyata aliran dana yang di catat oleh bendahara kepada masing-masing tersangka dan jumlahnya relatif, maka itu yang menjadi persoalannya,” ujarnya.

Dari jumlah kas yang mereka dapatkan Rp50 juta oleh bendahara untuk memegang dan aliran kembali lagi kepada para tersangka yang peruntukkannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Jumlah barang memang satu buku untuk sementara tetapi catatan penting dari aliran dana itu kepada si tersangka,” jelasnya.

Senopati mengungkapkan, pihaknya juga melakukan penggeledehan pada ruangan sekretariat Sub Bagian Umum dan Kepegawaian dan ruang Kepala Dinas Disdikpora Lingga.

“Alhamdulillah ada beberapa yang kita sita dari ruangan yang kita geledah,” ujarnya.

Dijelaskan pria berkepala plontos ini, dokumen yang didapatkan diantaranya 1 bundel terkait proses verifikasi dan rekomendasi hibah KONI berikut administrasi keuangan tahun 2021 dan 2022.

Kemudian dua unit laptop terkait pembuatan alur penerimaan, pembuatan dan rekomendasi serta persetujuan dana hibah KONI tahun 2021 dan 2022.

“Saat ini masih proses penggalian data lainnya yg masih dilakukan pencarian terkait surat masuk dan surat keluar,” ungkap Seno. (*/fjamr)

Exit mobile version