Telegram Kapolri Tentang Tumpas Judi Beredar! Berikut ini Harapan Warga ke Kapolda Kepri

Jakarta, Lendoot.com – Terbitnya telegram S T/2122/X/RES/1.24/2021 membuktikan keseriusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam upaya menumpas segala bentuk perjudian.

Dalam telegram itu instruksi agar seluruh Kapolda se-Indonesia menindak tegas segala bentuk perjudian. Jika ada oknum kepolisian yang terlibat melindunginya, agar ditindak tegas.

Telegram Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sepertinya belum diberlakukan di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau. Pasalnya, sampai saat ini masih banyak perjudian terselubung di kota dan kabupaten di Provinsi Kepri, diduga masih marak terjadi.

Bentuk perjudian seperti togel masih marak terjadi di sudut-sudut kota dan kabupaten di Kepri. Judul bola angin (pingpong) berkedok permainan ketangkasan juga masih bebasnya beroperasi.

Seorang warga Kepri, warga Kota Batam khususnya, Amril mengharapkan instruksi Kapolri ini mendapat perhatian Kapolda Kepri, khususnya.

“Kita berharap Kapolda kita bertindak. Kita juga berharap Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dapat menurunkan timnya, untuk mengungkap perjudian dan bandar judi di Kepri ini,” ujar Amril.

Lendoot.com mengutip dari Tribarta.kepri.polri.go.id, Kabareskrim Polri langsung bergerak cepat merespon atensi dari Kapolri dengan menerbitkan surat telegram.

“Dalam surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 diperintahkan kepada seluruh Kapolda untuk memberantas perjudian apapun bentuknya perjudian,” ungkap Kabareskrim Komjen itu.

Maraknya perjudian beroperasi di wilayah sumatra khususnya Riau itu jadi target utama dalam giat cepat.

“Dalam melakukan pemberantasan perjudian Kapolri mengungkapkan siapapun yang memback up atau membekingi perjudian apabila dari oknum Polri akan kami copot jabatan nya kami akan melakukan penindakan tegas bila perlu lakukan pemecatan,“ jelasnya lebih lanjut.

“Kapolri berharap Kerjasama dari element masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui tempat arena perjudian kepada Polri,“ pungkas Jenderal Bintang Tiga itu. (*/msa)