NATUNA — Pemerintah Kabupaten Natuna memastikan penyesuaian tarif air bersih PDAM tidak diberlakukan secara merata.
Wilayah yang pelayanan airnya belum optimal menjadi perhatian khusus dan penerapan kenaikan tarifnya ditunda.
Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Natuna, Agino Riko, mengatakan penyesuaian tarif dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pelayanan PDAM di masing-masing wilayah.
Ia menegaskan, kenaikan tarif hanya diberlakukan pada wilayah yang pelayanan air bersihnya sudah dinilai baik. Sementara wilayah yang pelayanannya belum optimal tidak serta-merta dikenakan penyesuaian tarif.
“Untuk wilayah yang memang rumah tangga yang belum terlayani dengan baik, kenaikan tarif ini mungkin kita tunda,” ujar Agino.
Menurutnya, penentuan pelanggan yang terkena penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan mekanisme scoring.
Meski secara penilaian suatu wilayah masuk kategori Rumah Tangga 2, penerapan kenaikan tetap dapat ditunda apabila pelayanan PDAM di wilayah tersebut belum memenuhi standar.
“Artinya berdasarkan scoring. Walaupun secara scoring mereka berada di posisi Rumah Tangga 2, tetapi karena memang pelayanan PDAM pada wilayah tersebut belum baik, kita lakukan penundaan,” jelasnya.
Agino juga menjelaskan, penyesuaian tarif tidak berlaku bagi pelanggan kategori Rumah Tangga 1 dan kelompok di bawahnya.
Kenaikan tarif hanya diberlakukan bagi pelanggan Rumah Tangga 2 ke atas sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Ia meminta masyarakat tidak terlalu khawatir dengan kebijakan tersebut karena besaran kenaikan tarif dinilai tidak terlalu tinggi. Kendati demikian, masyarakat tetap diingatkan agar menggunakan air secara bijak.
“Dengan kenaikan tarif ini masyarakat juga tidak perlu terlalu khawatir karena kenaikannya tidak terlalu tinggi. Namun, walaupun tidak terlalu tinggi, masyarakat tetap harus berhemat dengan air dan pandai dalam mengatur air,” katanya.
Di sisi lain, Agino menyebut penyesuaian tarif diharapkan dapat memperkuat kemandirian PDAM.
Kondisi saat ini menunjukkan biaya operasional yang dikeluarkan PDAM belum sepenuhnya dapat ditutupi dari pendapatan yang diperoleh.
“Harapan kita dengan adanya kenaikan tarif ini, ke depan PDAM akan bisa menyelesaikan segala kewajiban dan bisa memberikan hasil yang baik untuk daerah,” ujarnya.
Namun, menurut Agino, kemandirian keuangan PDAM harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan. Kenaikan tarif diharapkan memberikan dampak nyata terhadap pelayanan air bersih yang diterima masyarakat.
“Harapan kita yang terbesar itu peningkatan pelayanan dari PDAM itu sendiri. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi masyarakat yang memang tidak terlayani,” tegasnya.
Sosialisasi terkait penyesuaian tarif juga telah dilakukan sebelumnya. Pemerintah daerah akan kembali memperkuat sosialisasi setelah ketentuan tarif tersebut diberlakukan agar masyarakat memahami skema dan alasan penyesuaian tarif.
Agino menegaskan, penerapan tarif baru tetap mempertimbangkan kondisi pelayanan di lapangan.
Dengan demikian, kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga keberlanjutan operasional PDAM sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat Natuna. (Rap)

