Karimun, Lendoot.com- Angka Kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau tahun 2022 meningkat 32 persen dibandingkan tahun 2021.
Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau, tercatat sebanyak 72 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi sepanjang tahun 2022.
Kasat Lantas Polres Karimun AKP Eko Aprianto mengatakan, angka kasus kecelakaan lalu lintas tahun 2022 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya dengan meningkat 32 kasus.
“Tahun ini ada 72 kasus, atau bertambah 32 kasus dari tahun sebelumnya. Tahun 2021 tercatat ada 49 kasus,” kata AKP Eko, Selasa (13/12/2022).
Eko mengatakan, dari jumlah 72 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang 2022, setidaknya 22 orang korban kecelakaan meninggal dunia.
“Angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan juga meningkat sebesar 54 persen. Total korban ada 22 orang meninggal dunia tahun ini, sementara tahun 2021 ada 10 orang,” katanya.
Dari sejumlah kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi, kebanyakan korban mengalami pendarahan dibagian kepala akibat tidak menggunakan helm saat berkendara.
Ia menyampaikan, kepada masyarakat Kabupaten Karimun khususnya para pengendara kendaraan baik roda 2 atau lebih untuk tetap selalu mematuhi tata tertib berlalu lintas.
“Ingat karena ada keluarga kita yang menunggu dirumah,” pesannya.
(rko)

