Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Tahanan Kasus Narkotika Nikahi Gadis Pujaan di Rutan Karimun

Dn (31), Tahanan Kasus Narkotika di Karimun menikahi gadis pujaannya di dalam Rutan Karimun, Rabu (28/12/2022) kemarin. (Foto : dok Rutan untuk Lendoot.com)

Karimun, Lendoot.com – Jeruji besi tidak menghalangi kisah cinta Dinno bin Khairi (31) Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan)Kelas II Tanjungbalai Karimun untuk menikahi wanita pujaannya Ruth Eujenia (25).

Pernikahan itu berlangsung sangat sederhana, dan hanya dihadiri keluarga kecil dari kedua mempelai serta disaksikan beberapa Petugas Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun.

Dn merupakan WBP kasus narkotika yang ditahan di Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun sejak awal tahun 2022 lalu. Dinno masih menyisakan 6,2 tahun masa tahanan akibat kesalahan yang pernah diperbuatnya.

Kedua pasangan itu menikah pada Rabu (28/12/2022) kemarin dengan disaksikan Plh Kepala Pengamanan Rutan Karimun Herwansyah. Acara pernikahan mereka berlangsung dengan lancar dan disambut bahagia oleh keduanya.

Dh diketahui telah menikah sirih sebelumnya, dan telah memiliki anak. Mereka terkendala Administrasi, sehingga memutuskan untuk menikah secara resmi dan tercatat negara.

Karutan Kelas II Tanjungbalai Karimun Yogi Suhara membenarkan bahwa salah satu Warga Binaannya telah melangsungkan pernikahan di dalam Rutan.

“Kami telah menerima permohonannya, dan kemarin kedua pasangan itu melangsungkan pernikahannya di dalam Rutan,” kata Yogi, (29/12/2022).

Ia menyebutkan, melangsungkan pernikahan di dalam Rutan merupakan hal yang diperbolehkan, akan tetapi ada beberapa prosedur yang harus dijalani dan pihaknya siap membantu dan memfasilitasi.

“Kami siap membantu asal syarat substantif dan administratifnya terpenuhi. Ini sudah hak mereka, jadi selagi memenuhi persyaratan, diperbolehkan,” katanya.

(*)

Exit mobile version