Karimun, Lendoot.com – Mantan Gubernur Kepri yang juga pernah menjabat Bupati Karimun dua periode, Nurdin Basirun dinyatakan bebas, Jumat (19/8/2022).
Bang Den, saapaan akrabnya kini telah pulang ke kampung halamannya di Pulau Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Bang Den bertolak dari Jakarta menuju Batam, Sabtu (20/8/2022). Sesaat tiba di Bandara Hang Nadim Batam, Nurdin tak menyangka kalau banyak orang yang menyambutnya, termasuk kerabat, teman, dan juga keluarga besarnya.
Di Bandara Hang Nadim, Nurdin disambut isterina Noorliza. Hadir juga kakak kandung Sabari Basirun dan isterinya Nyimas Novi Ujiani, kerabat dan simpatisan 757 dari berbagai pulau yang ada di Provinsi Kepri.
Kedatangan Nurdin disambut suara shalawat yang diiring kompang dari ibu-ibu majelis taklim.
Dari wajahnya, Nurdin nampak tak dapat menahan keharuannya. Dia terlihat menitikkan air mata tanda rasa haru atas sambutan hangat masyarakat tersebut.
Terlihat Nurdin meneteskan air mata dan terus berkaca kaca merasa sangat haru dan bahagia karena sudah bebas dan menerima sambutan hangat tersebut.
“Saya merasa terharu atas doa masyarakat, saya sudah bebas menjalani konsekwensi yang sudah saya lakukan,” ucap Nurdin.
Sekadar diketahui, Nurdin sebelumnya menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin, Provinsi Jawa Barat setelah mendapat vonis empat tahun penjara karena terjerat kasus suap izin pemanfaatan ruang laut dan gratifikasi jabatan.
Nurdin dinyatakan terbukti menerima suap sebesar Rp45 juta dan 11.000 dollar Singapura terkait izin prinsip pemanfaatan reklamasi. (ddh)

