Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

STV Hadir di Tambelan, Disdukcapil Bintan Terbitkan 589 Dokumen Kependudukan

Pihak Disdukcapil Bintan saat memberikan dokumen kependudukan kepada salah satu warga, kemarin. (ft mcbintan)

Bintan – Program Serving The Villager (STV) milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan kembali memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat di wilayah terluar.

Melalui layanan jemput bola dengan slogan “Menjangkau yang Tak Terjangkau”, Disdukcapil Bintan berhasil menerbitkan 589 dokumen kependudukan saat melaksanakan pelayanan di Kecamatan Tambelan, salah satu wilayah terluar Kabupaten Bintan.

Kepala Disdukcapil Bintan, Rusli, mengatakan pelayanan dilaksanakan selama tiga hari, dengan dua hari pelayanan di Pulau Mentebung dan satu hari di Balai Adat Tambelan yang melayani masyarakat dari empat desa dan satu kelurahan.

“Kami hadir langsung untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Bintan. Alhamdulillah seluruh kegiatan berjalan lancar dan STV akan terus hadir melayani masyarakat Tambelan,” ujar Rusli, Rabu (10/6).

Dari total 589 dokumen yang diterbitkan, terdiri dari Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, layanan pindah datang penduduk, hingga pelayanan administrasi bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Program STV merupakan inovasi Disdukcapil Bintan yang menghadirkan layanan administrasi kependudukan langsung ke wilayah terpencil, pulau-pulau terluar, hingga rumah-rumah warga guna memastikan seluruh masyarakat mendapatkan hak identitas kependudukan secara mudah dan cepat. (*/fji)

Exit mobile version