Karimun, Lendoot.com– Seribuan pelamar dinyatakan tak dapat mengikuti penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini, karena dianggap tidak lulus seleksi administrasi CPNS 2024 Kabupaten Karimun, yang digelar pada 20 Agustus sampai 20 September 2024.
Kepala BKPSDM Kabupaten Karimun Sudarmadi mengatakan dari database diterima BKPSDM Kabupaten Karimun, pihaknya mencatat sebanyak 1.140 Pelamar dinyatakan gagal dalam seleksi Adminstrasi CPNS 2024 Kabupaten Karimun.
“Hanya 1.199 Pelamar dinyatakan lulus atau memenuhi persyaratan dan 1.140 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat. Bagi yang tidak memenuhi persyaratan masih bisa melakukan sanggah, terhitung 3 hari sejak diumumkan hasil seleksi administrasi ini,” kata Sudarmadi, kemarin.
Masa sanggah ini bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar, melainkan alasan sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
“Apabila sanggahan diterima, maka pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebelumnya, akan berubah status menajadi memenuhi syarat,” jelas Sudarmadi.
Untuk hasil seleksi administrasi setelah masa sanggah akan diumumkan paling lambat tujuh hari setelah masa sanggah.
Dari 116 formasi yang dibuka di Pemkab Karimun, terdapat beberapa formasi yang sepi peminat, antara lain untuk formasi disabilitas dan formasi dokter spesialist. “Dokter spesialist itu sepi pelamar, masing-masing hanya satu pelamar saja dari lima formasi yang dibutuhkan. Begitu juga dengan formasi disabilitas,” katanya.
Ia berpesan kepada seluruh pelamar yang telah dinyatakan memenuhi syarat untuk segera mempersiapkan diri dalam menghadapi ujian selanjutnya yang direncanakan akan dilaksanakan di Batam. (msa)

