Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Hari ini, Semangat Reformasi VS UU ITE

Karikatur tentang kebebasan berpendapat antara UU ITE dan Reformasi. (ist)

Era reformasi di tanah air telah berjalan selama 23 tahun lamanya sejak peristiwa Mei 1998, ditandai dengan lengsernya Presiden Soeharto setelah 32 tahun lamanya berkuasa pada masa Orde Baru.

Saat itu, ribuan mahasiswa, ormas, hingga masyarakat menduduki Gedung DPR/MPR di kawasan Senayan Jakarta Pusat. Para pengunjuk rasa dengan gigih menyuarakan tuntutan reformasi politik.

Beberapa insiden pun ikut mewarnai pergolakan politik saat itu, seperti halnya insiden penembakan empat mahasiswa Trisakti, kerusuhan di beberapa wilayah, hingga aksi penjarahan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid mengatakan bahwa agenda reformasi yang saat ini tengah berjalan masih perlu terus dievaluasi.

Menurutnya hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat dalam beberapa waktu terakhir ini rentan mengalami pengekangan.

Amnesty mencatat di sepanjang tahun 2020, tercatat 119 kasus dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan total 141 tersangka, termasuk diantaranya 18 aktivis dan 4 jurnalis.

Menurut Usman, reformasi yang sudah berjalan 23 tahun dinilai belum maksimal membawa situasi demokrasi yang diharapkan.

Meskipun demikian Usman masih melihat sisi baiknya yaitu adanya penyelenggaraan pemilihan umum secara langsung oleh rakyat, yang diharapkan menjungjung tinggi semangat demokrasi.

Beberapa pengamat berpendapat bahwa dalam era reformasi butuh keterlibatan nyata dari masyarakat, selain peran sentral para penyelenggara negara.

Penulis: Dodi, Penggiat Sosial Ekonomi Politik

Exit mobile version