Karimun, Lendoot.com – Mulai, hari ini (Kamis, 21/12/2023) sampai 2 Januari 2024, ada larangan kendaraan parkir di Taman Bunga atau di depan Kediaman Dinas Bupati Karimun.
Ini didapat dari rapat koordinasi sejumlah pihak yang mengeluarkan kesepakatan dilarang parkir sepanjang jalan kawasan Taman Bunga Karimun mulai 21 Desember 2023 sampai dengan 2 Januari 2024
Ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karimun, Afrian usai rapat koordinasi kepolisian Operasi Lilin Seligi 2023 di Polres Karimun, Rabu (20/12/2023).
Operasi tersebut dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).
Hadir dalam rapat koordinasi Kadishub Karimun Afrian, Kasat Lantas Iptu Dristica Brian Arya Leviantona, Kasat Pol PP Tejaria, Komandan Polisi Militer AD Sarwo Edy.
Hadir juga Plt Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Balai Karimun Adi Affandi, dan Kapolsek Balai AKP Melky Sihombing.
Afrian juga mengatakan telah menyiapkan kantung parkir lain untuk alternatif parkir kendaraan yang akan menginap.
“Sudah disediakan di depan Kanto Satlpol PP untuk parkir kendaraan yang akan menginap, atau di lapangan parkir belakang tangsi (Parkir BBC) juga bisa,” ucap Afrian.
Sementara kedatangan penumpang, keluar melalui pintu pelabuhan samping Hotel Holiday.
“Kendaraan pengantar yang menurunkan penumpang diberi waktu maksimal 5 menit. Kendaraan penjemputan dan angkutan umum dapat menunggu di pintu pelabuhan samping Hotel Holiday,” jelasnya. (yud)

