Batam – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, membuka Sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan Perwako Batam Nomor 39 Tahun 2025. Kegiatan ini dirangkai dengan Focus Group Discussion (FGD) bersama Tim Pembina (Pokjanal) Posyandu pada Kamis (9/10/2025).
Firmansyah menegaskan bahwa Posyandu adalah garda terdepan pelayanan kesehatan dasar sekaligus wadah pemberdayaan masyarakat yang strategis.
“Posyandu bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi wadah partisipasi aktif masyarakat untuk mencegah penyakit dan meningkatkan kualitas hidup sejak bayi, ibu hamil, hingga lansia,” ujar Firmansyah.
Dorong Integrasi Layanan Primer (ILP) dan Kolaborasi Lintas Sektor
Saat ini, Batam memiliki 574 Posyandu dengan 4.018 kader sebagai ujung tombak pelayanan, di mana 428 Posyandu di antaranya telah menerapkan konsep Integrasi Layanan Primer (ILP).
Firmansyah menekankan bahwa keberhasilan Posyandu diukur dari dampak nyata, seperti penurunan angka kematian ibu dan anak serta perbaikan status gizi. Untuk itu, ia mendorong pengembangan Posyandu ILP agar pelayanan lebih efisien, mudah diakses, dan sejalan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Ia juga menyoroti perlunya kolaborasi lintas sektor. “Posyandu adalah kerja bersama. Tidak bisa hanya dibebankan pada Dinas Kesehatan. Semua pihak harus terlibat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Peningkatan kapasitas kader melalui pelatihan rutin serta penguatan peran Tim Pembina (Pokjanal) menjadi kunci utama. Firmansyah mengajak seluruh peserta memperkuat komitmen, karena “Posyandu adalah pintu pertama menuju masyarakat Batam yang sehat dan sejahtera.” (*/rst)

