Karimun, lendoot.com – Sering cek-cok dan karena tak memiliki pekerjaan, seorang pria di Karimun berinisial Mz (29) nekat menyebarkan video syur mantan pacarnya sebagai korban ke media sosial.
Terduga pelaku Mz ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Tebing Polres Karimun karena dituding menyebarkan video syurnya bersama korban, yang merupakan mantan pacarnya.
Tak hanya itu, pelaku juga melakukan pengancaman terhadap korban menggunakan pisau, dan mengambil barang-barang berharga milik mantan kekasihnya itu.
Setelah menerima laporan korban, Polsek Tebing bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di Desa Pauh, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, pada Kamis 31 Oktober 2024.
“Pelaku mengkloning akun media sosial korban sekitar awal Oktober 2024. Kemudian pelaku menyebarkan video syurnya ke media sosial dan teman-teman korban,” ujar Kapolsek Tebing AKP Binsar Samosir, kemarin.
Binsar menjelaskan, pelaku dan korban memiliki hubungan kekasih namun belum menikah. Keduanya sempat tinggal serumah di salah satu perumahan wilayah Kecamatan Tebing.
Perselisihan dan salah paham karena pelaku tidak memiliki pekerjaan, menjadi penyebabnya. Akhirya korban memilih pergi bekerja ke Malaysia guna menghidupi keluarga dan anaknya.
“Korban mengetahui video syurnya telah disebar pelaku di media sosial dari salah satu temannya, saat korban sedang bekerja di Malaysia,” jelas AKP Binsar.
Korban sempat mendiamkan perihal video syur yang disebar tersebut sampai ia akhirnya datang kembali ke Kabupaten Karimun. Segala upaya dilakukan korban agar penyebaran video itu tidak berlanjut. Namun kejadian tak mengenakan malah menimpa korban di rumahnya pada Selasa (29/10/2024).
Sesampainya di rumah setelah menjemput temannya di pelabuhan, korban dikejutkan dengan keberadaan pelaku yang sudah berada di belakang pintu kamarnya.
Pelaku kemudian menarik badan dan mencekik leher korban. Pelaku juga mengambil pisau dan mengancam korban menggunakan sebilah pisau.
Menurut pengakuan korban, pelaku mengancam korban dengan mengatakan,”ini kau sudah kutemukan kubunuh kau nanti,”.
Saat mengancam, pelaku juga sempat mengacungkan sebilah pisau. Mendapat perlakuan itu, korban berteriak meminta pertolongan.
Teman korban juga berteriak, dan berbalik mengancam pelaku dengan berkata,”jangan kau apa-apakan kawan saya.”
Pelaku panik dan langsung melepaskan pisau ditangannya, lalu melarikan diri sambil merampas dompet dan handphone korban. “Korban pun melaporkan kejadian dialami ke Polsek Tebing,” tutur AKP Binsar.
Sata ini pelaku sudah ditahan di Polsek Tebing. Sasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. (msa)

