Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Satpol PP Tanjungpinang Sikat Habis Kios dan Lapak ‘Hantu’ di Persimpangan Jalan

Satpol PP melakukan pembongkaran kios liar, dua hari lalu. (ft kominfotjpinang)

Satpol PP melakukan pembongkaran kios liar, dua hari lalu. (ft kominfotjpinang)

Tanjungpinang– Jangan biarkan wajah kota ternoda! Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang bergerak cepat menertibkan lima unit bangunan liar berupa kios dan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan begitu saja usai gegap gempita Ramadan.

Kawasan persimpangan Jalan WR Supratman dan Ganet, Kecamatan Tanjungpinang Timur, kemarin menjadi sasaran utama operasi penertiban yang dilakukan puluhan personel Satpol PP tersebut.

Aksi ini melibatkan sinergi apik antara Satpol PP dengan unsur Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kelurahan Pinang Kencana, dan Kelurahan Air Raja.

Keberadaan kios dan lapak tak bertuan ini dianggap bukan hanya sekadar pemandangan kumuh, melainkan ancaman nyata bagi kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan. Bayangkan saja, bangunan-bangunan kosong itu berdiri tegak di area persimpangan yang notabene selalu ramai!

Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, dengan nada bersemangat menjelaskan bahwa penertiban ini adalah wujud nyata penegakan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum. Lebih dari itu, langkah ini adalah bagian dari upaya serius mempercantik wajah Tanjungpinang.

“Ini inline dengan visi misi Bapak Wali Kota Lis Darmansyah dan Bapak Wakil Wali Kota Raja Ariza. Tanjungpinang ini harus terus berbenah, kita sulap jadi kota yang bukan cuma indah di mata, tapi juga aman dan nyaman untuk semua,” tegas Akib, sapaan akrab Abdul Kadir.

Akib pun tak lupa memberikan imbauan keras kepada masyarakat untuk tidak sembarangan mendirikan lapak, apalagi di zona-zona ‘maut’ yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

Senada, Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tanjungpinang, Irwan Yakub, menambahkan bahwa keberadaan bangunan liar di titik simpang jalan adalah bom waktu bagi para pengendara. “Posisi mereka itu kan di simpang, kalau dibiarkan terus, arus kendaraan bisa kacau, nyawa pengendara juga terancam. Makanya, kita tertibkan biar area itu kembali steril dan aman,” jelas Irwan dengan nada serius.

Proses penertiban pun dilakukan tanpa ampun. Bangunan-bangunan yang sudah jelas tak berpenghuni itu dibongkar tanpa sisa. “Semua barang bekas penertiban langsung kita angkut ke kantor Satpol PP. Kita amankan di sana,” pungkas Irwan, memastikan tak ada lagi ‘hantu’ bangunan yang menghantui persimpangan jalan di Tanjungpinang. (fji)

Exit mobile version