Karimun, Lendoot.com – Satpol PP Kabupaten Karimun membantu Bawaslu Karimun melakukan pencopotan alat peraga sosialisasi (APS) partai politik
yang mulai menjamur di sepanjang jalan Kabupaten Karimun, Senin (30/10/2023).
Satpol PP dan pihak kepolisian juga turut mengawasi aksi pencopotan APD parpol dan calon legislatif (Caleg) karena dianggap melanggar aturan.

Satpol PP saat membersihkan APS di Karimun, pagi tadi. (ft yudi)
Kegiatan pencopotan APS tersebut dilakukan Bawaslu Karimun setelah mendapatkan perintah langsung dari Bawaslu Provinsi Kepri.
“Kami berikan batas akhirnya ke Parpol itu semalam (Minggu, red), jika tidak kami yang akan menertibkan,” ujar seorang komisioner Bawaslu kepada wartawan. (yud)