Karimun, Lendoot.com – Satuan Lalu Lintas Polres Karimun dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Samsat Tanjungbalai Karimun laksanakan razia dan pemeriksaan dokumen pajak kendaraan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan bersamaan dengan digelarnya Razia Operasi Patuh Seligi 2022 yang berlangsung di Halaman Perpustakaan Daerah Karimun.
Kepala UPT-PDD Samsat Karimun, Dani Rezki Saputra mengatakan, pengecekan yang dilakukan pihaknya terhadap dokumen pajak kendaraan dilakukan serentak se-Kepri.
“Kegiatan ini dalam rangka pengawasan pengendalian pajak kendaraan bermotor oleh Bapenda Kepri melalui UPT Samsat Karimun,” kata Kepala UPT Samsat Dani.
Ia mengatakan, dalam operasi patuh seligi 2022, tieak hanya fokus pada kelengkapan berkendara namun juga dokumen- dokumen kendaraan. Tujuannya, untuk me disiplinkan masyatakat agar taat pajak kendaraan.
“Tidak hanya pada kendaraan mati pajak, tapi juga kita sosialasikan kewajiban membayar klaim Jasaraharja,” ujar Dani.
Ia menjelaskan, pembayaran pajak kendaraan tidak semata-mata untuk melakukan kewajiban saja. Namun, juga ada pembayaran untuk asuransi pengendara melalui Jasaraharja.
Hal itu tentunya akan berdampak kepada wajib pajak, dimana jika mengalami kecelakaan tunggal atau terlibat kecelakaan dapat, pengendara dapat mengklaim ke jasaraharja untuk biaya berobat.
“Maka, kami tekankan untuk membayar kejawiban tersebut, agar klaim dapat dilakukan dengan administrasi juga lancar,” kata Dani.
Dari hasil operasi yang dilakukan, masih didapat pengendara yang belum mematuhi peraturan berlalulintas, seperti tidak menggunakan helm.
Dan untuk kendaraan yang mati pajak juga masih ditemukan oleh perugas yang melakukan razia.
(rko)
