Karimun, Lendoot.com – Umat Islam di Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau, kini dapat menunaikan ibadah Salat Tarawih pada Bulan Suci Ramadan seperti biasa.
Hal itu, dibahas dalam rapat persiapan dalam menyambut bulan suci ramadhan digelar Pemerintah Kabupaten Karimun, Senin (28/3/2022).
Dalam rapat itu, diputuskan Pelaksanaan Ibadah Salah Tarawih Berjamaah di tahun 2022 dapat dilaksanakan tanpa ada batasan seperti tahun- tahun sebelumnya sejak Pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia.
“Pada tahun ini silahkan seperti biasa, kita tidak lagi mengatur jarak-jarak saat salat tarawih berjamaah, artinya sudah normal kembali,” ujar Rafiq usai melaksanakan rapat di Ruang Cempaka Gedung Pemerintah Kabupaten Karimun, Senin (28/3/2022).
Meski tidak ada pembatasan aturan, Rafiq meminta kepada masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah.
“Tetap menjalanlan prokes seperti mencuci tangan dan menggunakan masker,” katanya.
Ia menambahkan, bahwa pada tahun ini yang dilarang oleh pemerintah adalah pejabat atau ASN dilarang menggelar buka puasa bersama.
“Menggelar open house saat lebaran juga dilarang pada tahun ini,” ucap Bupati.
(rko)

