Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Saat Pembekalan UMKM, Wabup Karimun Pesan UMKM Tak Melanggar HAKI

Wakil Bupati Anwar Hasyim saat meninjau produk UMKM sebelum acara sosialisasi dibuka di Gedung Nilam Sari. (foto dok lendoot)

Karimun, Lendoot.com – Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim  berpesan agar pelaku UMKM (usaha mikro kecil menengah) di Kabupaten Karimun menghormati hak kekayaan intelektual (HAKI) dari merek dagang lainnya.

Pasalnya, penggunaan logo atau merek yang sudah terdaftar di HAKI bisa berdampak hukum bagi pelanggarnya.

Ini disampaikannya saat menghadiri dan meresmikan sosialisasi halal dan haki bagi pelaku usaha mikro se-kabupaten Karimun tahun 2022 di gedung Nilam Sari kabupaten Karimun,Senin (12/12/2022).

“Sosialisasi ini agar peserta dapat pembekalan ilmu pengetahuan serta memberikan pendidikan bagi peserta halal dan HAKI. Salah satu aspek pentingnya pemberian pemahaman untuk melabelkan HAKI pada produknya baik itu merek, design, paket yang berhak cipta. Pelaku UMKM jangan sampai melanggar ini,” pesan Anwar Hasyim.

HAKI memiliki fungsi yang penting bagi pelaku UMKM sebagai perlindungan hukum serta legalitas dan tentunya mencegah pelanggaran HAKI itu sendiri. Begitupula dengan label atau sertifikat halal.

Anwar Hasyim mengatakan secara bertahan sosialisasi dilakukan terhadap 6000 orang dari tahun 2021 sampai 2022.  

“Pemerintah Kabupaten Karimun sangat mendukung serta mempermudah kalangan masyarakat kecil untuk berkembang dalam hal produktif dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Karimun akan terwujud,” ujarnya.

Sosialisasi ini dihadiri ketua OPD kabupaten Karimun serta jajarannya dan peserta sosialisasi halal dan haki kabupaten Karimun. (msa)

Exit mobile version