
Batam, Lendoot.com – Residivis kasus jambret yang baru saja keluar dari penjara akhirnya tak berkutik setelah kaki kirinya ditembak polisi di Kota Batam.
Karim Teibang alias Bogan, residivis sebagai spesialis jambret yang dihadiahi timah panas itu kembali melancarkan aski penjambretan di wilayah hukum Polsek Lubukbaja. Sebelumnya Bogan keluar penjara pada Februari lalu karena kasus menjabret di 20 TKP di Batam.
Kapolsek Lubukbaja Kompol Budi Hartono mengatakan, target pelaku Karim Teibang alias Bogan adalah setiap ibu-ibu yang menggunakan perhiasan berupa kalung atau gelang mas.
“Saat
beraksi, pelaku sudah menarget para korban. Setelah lengah, ia langsung menarik
paksa perhiasan yang dikenakan korbannya,” ujar Kompol Budi Hartono saat
konferensi pers di Mapolsek Lubukbaja, Rabu (10/8/2022).
Dijelaskan
Budi, awal mula aksi penjambretan ini terungkap setelah Polsek Lubukbaja
menerima Laporan Polisi (LP) dari salah satu korban jambret di Ruko Pantai
Permata, Kecamatan Lubukbaja.
“Pelaku
memepet korban dari arah samping sebelah kanan. Disaat itulah, pelaku mulai
mengarahkan tangan ke leher korban serta menarik paksa kalung emas milik korban
yang terpasang dileher dan melarikan diri,” ungkapnya.
Menerima laporan terkait maraknya aksi jambrat, dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja Iptu Thetio melakukan profiling untuk mengetahui identitas pelaku berdasarkan rekaman CCTV di setiap masing-masing TKP yang menjadi target pelaku.
“Berdasarkan informasi yang didapatkan dari sumber yang akurat, tim mengetahui keberadaan pelaku di sekitaran Pasar Pagi. Tim langsung melakukan penyergapan, namun pelaku berusaha melawan dan kabur hingga pada akhirnya kita berikan tindakan tegas terukur dengan memberikan tembakan ke arah kaki,” terangnya.
Menurut pengakuan pelaku, ia melakukan pencurian jambret kepada setiap masing-masing korban dikarenakan kalung emas merupakan barang berharga yang sangat mudah untuk didapatkan dengan cara menarik paksa hingga membuat kalung emas tersebut mudah terlepas.
Selain berhasil menangkap pelaku, Polisi turut menyita sejumlah barang bukti diantaranya, 2 lembar surat emas,2 buah Flashdisk, 1 unit Sepeda Motor dengan merk Suzuki Satria FU, 1 helai celana panjang Jeans berwarna abu-abu.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Lubukbaja khususnya kepada ibu-ibu jangan berpergian dengan membawa barang berharga seperti kalung, gelang dan perhiasan lainnya saat bepergian. Karena, hal itu merupakan faktor utama aksi penjambretan itu terjadi,” pungkasnya. (ddh)