NATUNA — Reses anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di wilayah pesisir tidak hanya menjadi ruang untuk mendengar keluhan masyarakat, tetapi juga membuka jalur konkret agar aspirasi tersebut dapat diperjuangkan dalam perencanaan pembangunan daerah.
Hal itu terlihat dalam agenda Reses Masa Sidang Ke-III Tahun Sidang 2025–2026 yang dilaksanakan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kepri, Marzuki, S.H., di Desa Tanjung Kumbik Utara, Kecamatan Pulau Tiga Barat, Kabupaten Natuna, Sabtu (8/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan yang dinilai penting untuk mendukung aktivitas sosial dan kehidupan warga. Salah satunya usulan pembangunan rumah kaum ibu yang diharapkan dapat menjadi ruang berkegiatan bagi masyarakat.
Marzuki menegaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan untuk dibawa dalam pembahasan di tingkat DPRD Provinsi Kepri.
Menurutnya, reses merupakan bagian penting dari proses penjaringan kebutuhan masyarakat yang harus ditindaklanjuti melalui mekanisme perencanaan pembangunan.
“Karena pada akhirnya, hal ini akan tetap kita sampaikan pada rapat paripurna di DPRD Provinsi Kepri,” tegas Marzuki di hadapan masyarakat.Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Natuna–Anambas itu juga meminta masyarakat tidak berhenti pada penyampaian aspirasi secara lisan.
Setiap usulan pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan fisik maupun kegiatan sosial kemasyarakatan, diharapkan dilengkapi proposal resmi.
Dokumen tersebut dinilai penting sebagai dasar administrasi sekaligus acuan bagi dirinya dalam mengawal aspirasi masyarakat melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
“Usulan-usulan dari masyarakat kita harapkan dibuatkan proposal. Itu yang nanti menjadi dasar untuk kita perjuangkan melalui pokir,” ujar Marzuki.
Langkah tersebut menjadi penting karena aspirasi yang dihimpun dalam reses selanjutnya dapat diarahkan untuk masuk dalam proses perencanaan pembangunan Pemerintah Provinsi Kepri, termasuk dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kepri Tahun 2027.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menyampaikan kebutuhan pembangunan, tetapi juga diarahkan untuk menyiapkan dokumen yang dapat memperkuat proses pengusulan program.
Camat Pulau Tiga Barat, Nico Lukmana, mengapresiasi pelaksanaan reses tersebut. Menurutnya, kehadiran anggota DPRD Provinsi Kepri secara langsung di tengah masyarakat menjadi jembatan penting untuk menyerap kebutuhan pembangunan yang belum seluruhnya terakomodasi dalam program pemerintah.
“Kami sangat mengapresiasi terlaksananya reses ini. Kehadiran anggota DPRD Provinsi Kepri menjadi jembatan penting untuk menyerap aspirasi masyarakat yang selama ini luput dari rencana program pemerintah,” ujarnya.
Apresiasi serupa datang dari tokoh masyarakat Desa Tanjung Kumbik Utara, Muslim. Ia menilai penyampaian aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat memberikan harapan baru bagi masyarakat untuk memperjuangkan kebutuhan pembangunan di wilayah mereka.
“Sebelumnya kami merasa pesimis dengan adanya reses dari DPRD Provinsi Kepri. Namun dengan kehadiran Pak Marzuki, kami optimis apa yang disampaikan dalam reses ini akan benar-benar diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) beliau,” ungkap Muslim.
Bagi Marzuki, aspirasi masyarakat tidak dibatasi oleh bidang komisinya. Meski dirinya berada di Komisi II DPRD Provinsi Kepri yang membidangi perekonomian, keuangan, dan sumber daya, ia memastikan berbagai usulan masyarakat tetap akan ditampung dan disampaikan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Jadi apa pun aspirasinya, baik infrastruktur, sosial maupun pemberdayaan, kita tampung. Yang penting ada usulan dan proposalnya,” ujarnya.
Reses di Tanjung Kumbik Utara sekaligus menjadi titik awal rangkaian kunjungan Marzuki kepada konstituen di wilayah Dapil Natuna–Anambas.
Agenda reses tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 20 Agustus 2026 dengan sejumlah titik pertemuan lainnya.Melalui pola tersebut, reses tidak berhenti pada agenda tatap muka antara wakil rakyat dan masyarakat.
Aspirasi yang dihimpun diarahkan untuk memiliki tindak lanjut yang lebih jelas, mulai dari penyusunan proposal hingga pengawalan melalui pokir dan proses perencanaan pembangunan daerah.
Bagi masyarakat Tanjung Kumbik Utara, langkah tersebut menjadi harapan agar kebutuhan pembangunan yang selama ini disampaikan dapat memiliki jalur perjuangan yang lebih konkret menuju program pembangunan tahun 2027. (Rap)

