Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir 15 November, Warga Kepri Diimbau Segera Manfaatkan

Flyer Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri. (ft dispendakepri)

Flyer Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri. (ft dispendakepri)

Batam – Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025 di Provinsi Kepulauan Riau segera berakhir pada 15 November 2025. Kepala UPT Samsat Batam Center, Patrick Nababan, mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktu habis.

“Ayo masyarakat yang belum membayar pajak, segera manfaatkan program ini karena sekitar 35 hari lagi akan berakhir,” ujar Patrick, Jumat (10/10/2025).

Patrick mengakui bahwa antusiasme masyarakat tinggi, namun kekhawatiran muncul karena pembayaran sering menumpuk menjelang penutupan program, yang berpotensi menyebabkan antrean panjang dan pelayanan hingga malam hari.

Diskon Besar dan Bebas Denda Diincar Wajib Pajak

Meskipun jumlah pembayar pajak tahun ini meningkat 10% dibanding 2024, Patrick menyebut masih ada lebih dari 200 ribu kendaraan di Kota Batam yang belum menunaikan kewajiban pajaknya.

Program pemutihan ini, yang dimulai pada pertengahan Juni, memberikan keringanan besar, termasuk:

Pembebasan 100% denda dan biaya administrasi keterlambatan PKB.

Pembebasan 100% Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.

Potongan Pokok PKB berjenjang, hingga 100% untuk tunggakan tahun 2019 ke bawah.

Potongan Pokok PKB sebesar 2% bagi wajib pajak tanpa tunggakan (khusus tahun pajak 2025).

“Kami imbau masyarakat segera manfaatkan program pemutihan ini. Jangan sampai nanti melewatkan kesempatan bebas denda,” tegasnya.

Realisasi dan Strategi Jemput Bola

Hingga kini, realisasi pendapatan PKB baru mencapai Rp307 miliar, atau 74,79% dari target tahun ini sebesar Rp410 miliar. Untuk mengejar sisa target, Samsat Batam Center telah menjalankan strategi penagihan aktif dan layanan jemput bola ke rumah-rumah wajib pajak.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini cukup membawa KTP dan STNK, serta dapat melakukan pembayaran di 13 titik layanan yang tersedia di Kota Batam, tidak hanya terpusat di Kantor Samsat Batam Centre. (rst)

Exit mobile version