Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Polres Natuna Ringkus Tiga Pelaku Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Polres Natuna saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, pagi tadi. (ft rusdi)

Polres Natuna saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, pagi tadi. (ft rusdi)

Natuna – Kepolisian Resor (Polres) Natuna kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Polres Natuna mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan meringkus tiga tersangka di lokasi yang berbeda. Ketiga tersangka yang diamankan di antaranya; IB (52), SJ (43), dan F.

Wakapolres Natuna Kompol Paten Tarigan, S.H., didampingi oleh Kasat Narkoba Iptu Walter P. Nainggolan, S.H., serta Kasi Humas Polres Natuna Iptu Sukamto Manulang, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini.

“Penangkapan pertama dilakukan terhadap IB di Gang Karpet Biru, Kelurahan Ranai. Dari hasil pemeriksaan, IB mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari seorang perempuan berinisial SJ,” Ujar Kompol Paten Tarigan pada Kamis (6/3/2025).

Polisi kemudian melakukan penggerebekan di rumah SJ dan menemukan empat plastik klip berisi sabu seberat 3,14 gram. Saat penggerebekan, polisi juga mendapati seorang laki-laki berinisial F, yang kedapatan menyimpan 0,14 gram sabu di saku celananya.

Barang Bukti yang Diamankan, 1 plastik bening berisi sabu seberat 0,17 gram, 4 plastik bening berisi sabu seberat 3,14 gram, 1 plastik bening berisi sabu seberat 0,14 gram dan 3 unit handphone milik para tersangka.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Polres Natuna menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan dengan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba demi keamanan dan kesejahteraan bersama,” tutup Kompol Paten Tarigan, S.H. (rap)

Exit mobile version