Karimun, Lendoot.com – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Karimun kembali menerima kunjungan Tim Asistensi Penilaian Pelayanan Publik dari Biro Organisasi Pemprov Kepri dan perwakilan dari Idwasda, Birorena Polda Kepri di Rupatama Polres Karimun, Kamis (13/10/2022).
Tim Asistensi Penilaian Pelayanan Publik langsung bergerak menuju gedung pelayanan terpadu untuk melihat sejauh mana yang sudah dilengkapi sebagai syarat menjadi standart pelayanan publik untuk menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK).
Kedatangan Tim Asistensi Penilaian Pelayanan Publik yang terdiri dari Biro Reformasi Polri (RBP) Polda Kepri dan Biro Organisasi Pemprov Kepri disambut langsung Wakapolres Karimun Kompol Syaiful Badawi bersama dengan Kabagren, Kasat lantas, Kasat Intel dan para operator pelayanan Polres Karimun.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakapolres Karimun Kompol Syaiful Badawi, Kabag RBP Rorena Polda Kepri AKBP Dra Serfida, Ketua Tim Penilai dari Biro Organisasi Pemprov Kepri Novianto, dan tim serta para operator pelayanan publik di Polres Karimun.
“Kami sangat bangga dan berharap dapat memberi masukan dan arahan terkait pelayanan publik yang dimiliki Polres Karimun, yang saat ini telah memiliki gedung pelayanan terpadu.”
“Mudah-mudahan kami dapat melakukan yang terbaik ke depannya sehingga pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat dapat lebih baik lagi,” ujar Kompol Syaiful Badawi.
Novianto menyampaikan bahwa pelayanan masyarakat itu adalah tentang cara membuat masyarakat tenang dan nyaman serta cepat dalam pengurusan surat-surat yang dibutuhkan, dalam hal ini yang ada di Polres Karimun.
“Oleh karena itu kita harus mampu memberikan kenyamanan di ruang pelayanan publik yang ada di Polres Karimun,” terangnya. (msa)

