Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Polisi Tangkap Residivis Pembobol ATM usai Curi Motor di Ranggam Asri Karimun

Tersangka (tengah) saat digelandang ke Mapolsek Tebing, sore kmarin. (ft zulkarnaen)

Tersangka (tengah) saat digelandang ke Mapolsek Tebing, sore kmarin. (ft zulkarnaen)

Karimun – Pelarian seorang residivis kasus pembobolan ATM berinisial PU berakhir di tangan Tim Opsnal Polsek Tebing. Pria ini diringkus setelah diduga kuat melakukan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Vega RR di kawasan Perumahan Ranggam Asri, Kabupaten Karimun.

Kapolsek Tebing melalui Kanit Reskrim, Ipda Om Kenedy, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban, Hendri Kurniawan, yang kehilangan kendaraannya pada Rabu (18/2/2026).

“Korban melaporkan sepeda motor miliknya raib saat sedang diparkir di depan rumah. Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung bergerak melakukan olah TKP dan penyelidikan mendalam,” ujar Ipda Om Kenedy, Sabtu (21/2/2026).

Terpantau Melintas di RSUD Muhammad Sani

Titik terang kasus ini muncul saat petugas mendapatkan informasi bahwa motor dengan ciri-ciri milik korban sempat terlihat melintas di depan RSUD Muhammad Sani. Penyelidikan kepolisian kemudian mengerucut pada keterlibatan PU, yang memiliki rekam jejak kriminal sebagai residivis spesialis ATM.

Pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, polisi mendatangi PU. Namun, tersangka sempat mencoba mengelabui petugas dengan alibi yang cukup rapi.

Alibi Nama “Ijal” yang Fiktif

Saat diinterogasi awal, PU membantah telah mencuri motor tersebut. Ia justru menuding pria bernama Ijal sebagai pelakunya dan menunjukkan sebuah rumah kosong sebagai tempat persembunyian barang bukti.

Meski polisi menemukan beberapa komponen kendaraan di rumah kosong tersebut, sosok “Ijal” yang dimaksud tidak pernah ditemukan. Polisi pun mencium gelagat kebohongan dari pernyataan tersangka.

“Kami lakukan pencocokan dengan ciri-ciri yang sudah kami kantongi. Nama Ijal yang disebutkan tersangka hanyalah alibi untuk melepaskan diri dari jeratan hukum,” tegas Kanit Reskrim.

Terungkap Lewat Rekaman CCTV dan Pakaian Identik

Penyelidikan polisi akhirnya diperkuat dengan analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hasil pencermatan menunjukkan kecocokan postur tubuh dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi dengan sosok PU.

Tak hanya itu, polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan rumah kekasihnya. Di sana, petugas menemukan pakaian yang identik dengan yang terekam dalam kamera pengawas saat aksi pencurian berlangsung.

Setelah disodorkan bukti-bukti yang tidak terbantahkan, PU akhirnya mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tebing untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (rko)

Exit mobile version