Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Polisi Tangkap Penjambret Handphone Wanita Muda di Depan Pasar Batam

tersangka jambret saat diamankan di Polsek Bengkong Batam, kemarin, (ft polsekbengkong)

Batam, Lendoot.com – Pelaku yang menjambret handphone terhadap seorang wanita berinisial NF (23) di Pasar Seken Dragon Lake Batam, akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku berinisial GY (21) menjambret handphone (HP) seorang wanita berinisial NF (23 tahun) saat mengendarai sepeda motor bersama teman lelakinya di kawasan Pasar Seken Dragon Lake menuju ke Golden Prawn, Bengkong, Minggu (25/6/2023) lalu.

Sekira pukul 22.20 WIB, GY dengan sepeda motor metiknya menghampiri korban.  Ketika tiba di depan pasar seken Dragon Lake, Kelurahan Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong pelaku menarik handphone korban dari arah belakang.

“Pelaku langsung merampas secara paksa HP di kantong sebelah kanan korban dan pergi meninggalkannya. Korban berteriak ‘jambret..jambret’ dan berusaha mengejar pelaku,” jelas Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Rizqy Saputra, Rabu (28/6/2023).

Rizqy mengatakan, pelaku merupakan warga Perumahan Citra Multi Land Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang. Dia juga mengungkapkan NF bukan sasaran Gideon, karena Gideon mencari korban secara acak.

“Pelaku baru sekali ini melakukan aksinya karena membutuhkan uang,” katanya.

Rizqy menambahkan, pelaku serta barang bukti handphone curian merek Vivo Y21 warna biru kini telah diamankan di Polsek Bengkong. Pelaku masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik.

Atas perbuatannya, Gideon dijerat Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (rst)

Exit mobile version