Karimun – Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, S.Sos., M.M., memimpin jalannya apel pagi yang dirangkai dengan penyerahan Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal Hasil Audit Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun. Acara seremonial ini berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Karimun, Senin (18/5/2026).
Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Inspektur Daerah, para Kepala Dinas/Badan, serta seluruh aparatur sipil negara peserta apel pagi.
Dalam pengarahannya, Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole menyampaikan apresiasi yang mendalam serta ucapan terima kasih kepada Tim Pengawas Kearsipan Internal dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Audit ini merupakan instrumen penting untuk menilai kepatuhan birokrasi terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, sekaligus menyukseskan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA).
“Saya ucapkan terima kasih kepada 34 OPD yang telah memberikan kerja sama yang sangat baik selama kegiatan pengawasan kearsipan internal ini berjalan. Ketertiban arsip adalah cermin tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Rocky.
Wabup Rocky menekankan bahwa pengarsipan yang baik bukan sekadar urusan administrasi pelengkap, melainkan penyelamat aset negara dan sumber data otentik dalam pengambilan keputusan. Melalui penghargaan hasil audit ini, diharapkan muncul iklim kompetisi yang sehat antar-instansi untuk terus berinovasi dalam memodernisasi tata kelola kearsipan.
Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan konkret pemerintah daerah atas komitmen OPD yang sukses mempertahankan standar tinggi dalam pengelolaan dokumen dan administrasi negara sepanjang tahun anggaran 2025. (msa)

