Karimun – Petugas kebersihan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, yang terdiri dari sopir amrol, truk, pickup, tosa, beserta ABK dan pemilah sampah, resmi mengakhiri aksi mogok kerja mereka.
Berakhirnya aksi mogok kerja itu diputuskan setelah Pemerintah Kabupaten Karimun, memberikan kejelasan soal prmbayaran gaji mereka yang belum dibayarkan. “Benar, sejak tadi malam kami sudah kembali bekerja,” ujar Mulyono, salah satu sopir truk amrol, Minggu (23/2/2025).
Petugas kebersihan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, telah mengakhiri aksi mogok kerja mereka setelah Pemerintah Kabupaten Karimun memberikan kejelasan tentang pembayaran gaji yang belum dibayarkan. Aksi mogok yang berlangsung dari 14 hingga 22 Februari 2025 itu dipicu oleh keterlambatan pembayaran gaji selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.
Menurut Mulyono, salah satu sopir truk amrol, petugas kebersihan telah kembali bekerja sejak malam sebelumnya. Ia juga menambahkan bahwa aksi mogok tidak akan terjadi jika sejak awal ada penjelasan mengenai keterlambatan pembayaran.
Sebelumnya, Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, telah menjelaskan bahwa anggaran untuk membayar gaji petugas kebersihan sebesar Rp1,3 miliar sebenarnya sudah tersedia. Hanya saja, pencairan terkendala regulasi dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang pembayaran gaji pekerja harian lepas (PHL). Untuk mencari solusi, Rocky akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau.
Dengan berakhirnya aksi mogok kerja, diharapkan kebersihan di Kabupaten Karimun dapat kembali normal dan tidak ada lagi tumpukan sampah yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat dan mengganggu kesehatan lingkungan.
Untuk mencari solusi, Rocky akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepri.
“Minggu depan saya akan sampaikan hasilnya. Saya meminta semua pihak untuk bersabar,” ujarnya saat bertemu dengan puluhan petugas kebersihan di rumah dinas Bupati Karimun. (msa)

