Tanjungpinang, Lendoot.com – Pemko Tanjungpinang menggelar rapat rekonsiliasi untuk menyusun database e-BMD (Barang Milik Daerah) dan laporan BMD semester II tahun 2023 dan semester I tahun 2024.
Kegiatan ini merupakan upaya Pemko Tanjungpinang untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset daerah.
Asisten Administrasi Umum Pemko Tanjungpinang, Augus Raja Unggul, dalam sambutan saat membuka acara menekankan pentingnya pengelolaan BMD yang baik.
“Pengelolaan aset daerah yang akuntabel adalah cerminan dari tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Augus juga menjelaskan bahwa rekonsiliasi data BMD sangat penting untuk mendukung penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah. “Laporan keuangan yang berkualitas akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tambahnya.
Kegiatan ini juga sebagai upaya Pemko Tanjungpinang meningkatkan pengelolaan aset daerah dengan beralih ke sistem e-BMD. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar rapat rekonsiliasi untuk menyusun database e-BMD.
Migrasi ke sistem e-BMD akan mempermudah proses pengelolaan aset daerah. “Dengan sistem e-BMD, data aset daerah akan lebih terintegrasi dan mudah diakses,” ujarnya.
Augus juga berharap dengan adanya sistem e-BMD, pengelolaan aset daerah dapat menjadi lebih efisien dan efektif. (fji)

