Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Pemko Tanjungpinang Kembali Wajibkan Apel Pagi di Seluruh OPD

Apel pagi di salah satu OPD Pemko Tanjungpinang, pagi tadi. (ft kominfitjpinang)

Apel pagi di salah satu OPD Pemko Tanjungpinang, pagi tadi. (ft kominfitjpinang)

Tanjungpinang– Pemko Tanjungpinang kembali memberlakukan kewajiban apel pagi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan kedisiplinan, koordinasi, serta semangat kerja di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

Apel pagi, yang sebelumnya sempat tidak berjalan rutin, kini diwajibkan kembali setiap hari kerja. Pelaksanaannya akan dipimpin secara bergiliran oleh Kepala OPD masing-masing atau pejabat setingkat Eselon II dan Eselon III di lingkungan Sekretariat Daerah untuk lingkup kelurahan.

Jadwal apel pagi adalah sebagai berikut; Senin dipimpin Kepala OPD terkait, Selasa hingga Kamisdipimpin secara bergilir oleh Pimpinan OPD dan Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja dan koordinasi antar unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

 Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menegaskan bahwa apel pagi bukan sekadar formalitas, melainkan momen penting untuk menyampaikan arahan, evaluasi kinerja, serta memperkuat kekompakan antar pegawai.

“Kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal. Melalui apel pagi, kita ingin membangun budaya kerja yang lebih tertib dan profesional,” ujar Lis Darmansyah dalam keterangan resminya. (fji)

Exit mobile version