Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK selama Empat Tahun Penuh

Suasana pembagian SK PPPK tahap dua bagi 451 di Pemkab Lingga, beberapa waktu lalu. (ft wandi)

Suasana pembagian SK PPPK tahap dua bagi 451 di Pemkab Lingga, beberapa waktu lalu. (ft wandi)

Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga merencanakan perpanjangan kontrak bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masa kontraknya akan berakhir pada Februari 2026. Perpanjangan ini akan dilakukan untuk jangka waktu yang lebih lama, yakni empat tahun penuh.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga, Armia, mengatakan keputusan ini diambil setelah masa percobaan satu tahun dilalui, dan bertujuan memberikan kepastian serta menjamin kesejahteraan PPPK.

“PPPK kita tetap disambung mungkin nanti akan melakukan rapat. Dan mereka akan diperpanjang selama empat tahun,” kata Sekda Armia, kemarin.

Syarat Perpanjangan dan Jaminan Kesejahteraan

Sekda Armia menjelaskan, perpanjangan kontrak selama empat tahun tidak berlaku bagi seluruh PPPK. Pegawai yang menunjukkan kinerja buruk atau memiliki masalah kedisiplinan (seperti tidak masuk kerja) tidak akan diperpanjang.

Tujuan utama perpanjangan kontrak yang lebih panjang adalah agar PPPK memiliki jaminan finansial yang lebih baik, termasuk aset berharga. Oleh karena itu, Pemkab Lingga berencana menjalin kerja sama dengan pihak perbankan.

“Kami ingin PPPK lebih terjamin kehidupannya,” tambahnya, seraya berharap pembiayaan gaji PPPK pada tahun 2026 dan seterusnya tetap didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mengingat beban APBD akan sulit jika harus menanggung seluruh pembiayaan. (wan)

Exit mobile version