Karimun – Pemkab Karimun melalui Dinas Pariwisata (Dispar) kembali menggelar Festival Lampu Hias Eid Mubarak pada tahun 2025. Acara ini diadakan untuk menyambut dan memeriahkan Hari Raya Idul Fitri, dengan dua kategori lomba: lampu colok dan lampu elektrik.
Festival ini bertujuan untuk melestarikan warisan budaya Melayu dan mewariskannya kepada generasi muda.
Bupati Karimun Iskandarsyah mengatakan bahwa festival ini diadakan setiap tahun karena merupakan bagian dari tradisi masyarakat dan menciptakan suasana kampung halaman. Untuk mengurangi beban APBD, festival ini akan didukung oleh dana CSR perusahaan-perusahaan di Karimun.
Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, menambahkan bahwa festival ini akan terus diadakan setiap tahun, dan hadiahnya akan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.
Festival Lampu Hias Eid Mubarak 1446 H/2025 menawarkan hadiah total Rp135 juta, rincian hadiahnya:
Kategori Lampu Colok:
Juara I: Rp 20 juta
Juara II: Rp 17,5 juta
Juara III: Rp 15 juta
Juara IV: Rp 12,5 juta
Juara V: Rp 10 juta
Juara VI: Rp 7,5 juta
Kategori Lampu Elektrik:
Juara I: Rp 15 juta
Juara II: Rp 12,5 juta
Juara III: Rp 10 juta
Juara IV: Rp 7,5 juta
Juara V: Rp 5 juta
Juara VI: Rp 2,5 juta
Pendaftaran Festival Lampu Hias Eid Mubarak 1446 H dibuka dari tanggal 2 hingga 15 Maret 2025.
Informasi Pendaftaran:
082281506415 (Junaidi)
082283563763 (M Tri Ananta)
081371940084 (Anggra Yuliantari)
085834340854 (Dina Ira Saputri)
081277887783 (Feni Rahayu).
Hadiah akan ditransfer langsung ke rekening pemenang. Masing-masing pemenang harus memiliki NPWP, dan pajak ditanggung pemenang. (msa)

