Karimun, Lendoot.com – Aksi AH, pria berusia 31 tahun membobol kedai dan kios rokok semi permanen di sejumlah tempat, berakhir ditangan polisi.
AH yang diketahui sebagai warga Payamanggis RT 006 RW 001 Kelurahan Baran Timur Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri itu dibekuk polisi, Rabu (15/4/2024) malam kemarin.
AH dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Karimun di Jalan Ahmad Yani Kolong, tepatnya di seberang Pizza Hut Karimun.
Aksi AH di antaranya dilakukan di Jalan Setia Budhi Balai, kios di depan Masjid Al-Jihad Baran dan Minimarket Wenmart Batu Lipai.
Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gidion Karo Sekali menyebutkan, tertangkapnya pelaku setelah korban melaporkan kios semi permanen miliknya telah dibongkar secara paksa dan kehilangan sekitar 240 slop rokok berbagai merk.
Di TKP lanjutnya, adanya terpasang kamera CCTV di minimarket Mini Store yang mengarah ke kiosnya. Diketahui sekitar pukul 06.00 WIB terdapat dua orang yang bolak balik melintas di area kios semi permanen miliknya.
“Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karimun. Pelaku mengakui perbuatan kejahatannya tersebut. Saat ini dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku,” ujar Gidion, Jumat (17/5/2024).
Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam yang digunakan untuk membobol kios depan mini store dan kios depan masjid Al Jihad Baran II. Sebuah besi spion sepeda motor vario yang digunakan untuk membobol, dan satu unit Hp Oppo warna gold. (rko)

