Karimun, Lendoot.com – Dua penjudi jenis sie jie di depan Kantor BNI Jodoh, Batuampar ditangkap petugas Polresta Barelang.
Kedua pelaku judi jenis sie jie yang ditangkap ini ketika sedang melakukan transaksi perjudian tersebut, Rabu (17/8/2022) sekira pukul 22.30 WIB.
Dua pelaku yang ditangkap Polresta Barelang ini berinisial I, bandar judi jenis Sie Jie atau Togel Hongkong dan pelaku berinisial A sebagai pembelinya.
Pengungkapan kedua pelaku judi ini merupakan instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman.
Dan intruksi dari pimpinan itu, tidak dibeda-bedakan, penindakan dilakukan untuk segala bentuk praktik perjudian.
Dari tangan kedua pelaku judi sie jie ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat kedua pelaku melakukan transaksi.
Adapun barang bukti itu diantaranya sebuah buku rekap nomor sie jie atau togel hongkong, catatan nomor Sie Jie, handphone dan uang tunai sebesar Rp 769 ribu.
“Saya mengapresiasi kinerja dari Satreskrim Polresta Barelang yang membongkar praktik perjudian ini,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.
Pengungkapan tindak pidana perjudian ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan praktek perjudian itu.
Menanggapi informasi tersebut, tim Satreskrim Polresta Barelang langsung turun ke TKP dan mendapatkan terjadi tindak pidana perjudian jenis Sie Jie sehingga dilakukan penangkapan .
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 303 KUHPidana dengan hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara.
“Kepada masyarakat, bila kami masih menemukan adanya praktik perjudian maka kami akan melakukan penindakan,” pungkasnya. (ddh)

