PDP Positif Covid-19 di Karimun Merupakan Warga Kampar

Hal senada diungkapkan warga lainnya, Ari. Dia mengatakan percuma gedung rumah sakitnya besar, gagah dan megah, jika pelayanannya tidak optimal. “Niat pak Sani dulu membangun rumah sakit itu untuk membantu masyarakat, menolong masyarakat yang membutuhkan bantuan layanan kesehatan, tapi pelayanan sepertinya tidak ada perbaikan dari tahun ke tahun,” ujar Ari. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Karimun Rachmadi yang dikonfirmasi langkah-langkah perbaikan yang telah dan akan dilakukan untuk perbaikan pelayanan RSUD M Sani itu, tidak memberikan balasannya. Pesan singkat konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp terkait keluhan masyarakat seolah tidak mendapat balasannya.

Karimun, Lendoot.com – Pasien Positif Corona diumumkan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 merupakan warga Kabupaten Kampar, Provinsi Kepulauan Riau.

Pasien tersebut diketahui memiliki keluarga berdomisili di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Ia datang ke Karimun sejak 26 Maret 2020 lalu.

“Pasien bukan warga Karimun, tapi Kampar. Dia punya banyak keluarga di Karimun,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi, Kamis (23/4/2020).

Pasien datang dari Pekanbaru Provinsi Riau pada 26 Maret 2020 dan mulai menunjukkan gejala phenumia pada 29 Maret 2020.

“Saya pastikan dulu, nanti salah,” kata Rachmadi.

Berdasarkan informasi dihimpun, pasien tersebut datang ke Karimun karena akan di rawat oleh anaknya yang di Karimun. Hal tersebut karena kakek tersebut tidak ada yang merawat dan umurnya sudah renta.

“Kabarnya dia ke Karimun karena mau dirawat oleh anaknya disini. Usia bapak itu memang sudah cukup tua,” kata seorang sumber yang enggan namanya dipublikasi.

Sebelumnya diberitakan, Kakek 90 tahun reaktif Covid- 19 hasil pemeriksaan rapid test dipastikan positif terpapar corona. Hal itu diketahui setelah Balai Teknis Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Kota Batam menyelesaikan hasil Polymerase chain reaction (PCR) terhadap pasien, Kamis (23/4/2020).

Pasien Positif terpapar Covid-19 itu saat ini berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan sedang dalam perawatan medis di RSUD Muhammad Sani.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun Rachmadi mengatakan, pasien tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan PCR sebanyak 2 kali sejak statusnya PDP.

“Iya benar satu orang positif Covid-19. Kita melakukan dua kali PCR terhadapnya dan hasil keduanya positif,” kata Rachmadi, Kamis (23/4/2020).

Rachmadi mengatakan, sebelum terkonfirmasi positif Covid-19, kakek berusia 90 tahun itu telah menjalani rapid test dengan hasil reaktif Corona.

Selain pasien tersebut, 4 orang anggota keluarga yang kontak langsung dengannya (Pasein) menjalani rapid test dan hasilnya mereka juga reaktif Covid-19.

“Anaknya 2 orang, menantunya 1 orang dan cucunya 1 orang. Mereka berempat juga reaktif corona berdasarkan rapid test, dan saat ini sedang menunggu hasil PCR mereka,” katanya.(rk)