Penulis: Didang Syarifuddin, Pendiri Pameral (Persatuan Pemdua Meral)
Menjelang Hari Jadi Kabupaten Karimun ke-26 Tahun (12 Oktober 1999 – 12 Oktober 2025), Tokoh Pendiri PAMERAL, Didang Syarifuddin bersama saudara kami Gang Awang Nur dan saudara-saudara seperjuangan, menyampaikan refleksi sejarah yang wajib diketahui generasi muda Karimun.
PAMERAL adalah PERSATUAN PEMUDA MERAL yang kami gagas sebagai wadah perjuangan anak-anak asli Meral untuk memekarkan kampung halaman kami.
Jauh sebelum Provinsi Kepulauan Riau ada, Karimun hanyalah sebuah kecamatan terpencil di Kabupaten Kepulauan Riau, Provinsi Riau yang ibukotanya di Pekanbaru.
Secara administrasi:
– Kawedanan Karimun yang meliputi Kecamatan Karimun, Kundur dan Moro, dihapuskan pada 1 Januari 1966 berdasarkan SK No.26/K/1965.
– Sejak itu Karimun hanya menjadi Kecamatan dari 18 Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Riau dengan pusat pemerintahan di Tanjungpinang.
– Semua urusan harus ke Tanjungpinang, semua anggaran diatur Pekanbaru. Meral yang punya pelabuhan strategis Selat Malaka hanya jadi penonton.
Melihat kondisi itu, kami anak-anak asli Meral berkumpul. Tidak ada pilihan lain selain bersatu.
Maka digagaslah PERSATUAN PEMUDA MERAL disingkat PAMERAL, yang dipelopori oleh Didang Syarifuddin bersama saudara-saudara kami Gang Awang Nur dan kawan-kawan pemuda Meral lainnya.
Tujuan PAMERAL jelas:
1. Mempersatukan anak asli Meral di perantauan dan di kampung
2. Memperjuangkan pemekaran Kecamatan Karimun menjadi Kabupaten sendiri
3. Agar hasil laut, pelabuhan, dan timah Karimun dinikmati anak Karimun sendiri
Perjuangan PAMERAL tidak mudah. Di era Orde Baru yang sentralistik, kami lobi ke DPRD Tk II Tanjungpinang, DPRD Tk I Riau di Pekanbaru, hingga ke Senayan Jakarta. Malam demi malam, kapal demi kapal.
Reformasi 1998 membuka pintu otonomi daerah. Perjuangan PAMERAL bersama tokoh-tokoh Kepri lainnya didengar Jakarta.
Pada 4 Oktober 1999, lahir UU Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Kuantan Singingi dan Kota Batam.
Pada 12 Oktober 1999, Kabupaten Karimun resmi diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri. Pada awalnya hanya 3 Kecamatan: Kecamatan Karimun, Kecamatan Moro, dan Kecamatan Kundur, 6 kelurahan, 24 desa.
Inilah Hari Jadi Administratif Kabupaten Karimun yang kita peringati setiap tahun.
Perjuangan belum selesai. Setelah jadi Kabupaten, kami masih di bawah Provinsi Riau (Pekanbaru).
Bersama pejuang Kepri lainnya, PAMERAL terus mendukung pemekaran Provinsi.
Akhirnya pada 25 Oktober 2002, lahir UU No.25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau. Sejak itu Kabupaten Karimun resmi menjadi bagian dari Provinsi Kepulauan Riau, bukan lagi Provinsi Riau.
Karimun yang dulu kecamatan di Provinsi Riau, kini menjadi Kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau – provinsi maritim pertama di Indonesia.
Dari 3 kecamatan tahun 1999:
– Perda 16/2001 menjadi 8 kecamatan
– Perda 10/2004 menjadi 9 kecamatan
– Perda 02/2012 menjadi 12 kecamatan
– Tahun 2022 mekar menjadi 14 Kecamatan: Karimun, Meral, Meral Barat, Tebing, Buru, Kundur, Kundur Utara, Kundur Barat, Ungar, Belat, Karimun Besar, Moro, Durai, Sugie Besar dan Selat Gelam
Luas wilayah 7.984 km² (daratan 1.524 km², laut 6.460 km²), terdiri dari 198 pulau dengan 67 berpenghuni, di jalur pelayaran tersibuk dunia Selat Malaka dan Selat Singapura (Phillips Channel), berhadapan langsung Singapura-Malaysia, termasuk Kawasan Perdagangan Bebas (FTZ).
Pesan Kami,”wahai anak-anak Meral, wahai generasi Karimun! Ingatlah, Kabupaten ini bukan hadiah. Ini hasil tetesan air mata dan keringat PERSATUAN PEMUDA MERAL (PAMERAL). Kami gagas PAMERAL bukan untuk mencari nama, tapi untuk martabat.
Dulu kita hanya kecamatan yang diurus dari Pekanbaru. Hari ini kita sudah Kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau, punya Bupati sendiri, DPRD sendiri.
Tugas kalian sekarang: jaga persatuan, jaga laut kita, jaga budaya Melayu kita. Isi pembangunan dengan Iman dan Taqwa. Jangan pecah belah. PAMERAL lahir untuk mempersatukan, bukan memecah belah.”
Dirgahayu Kabupaten Karimun ke-26! Dari Meral untuk Karimun Maju, Berdaya Saing, dan Bermarwah!” (***)

