Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Pabrik Sagu di Kecamatan Belat Terancam Bangkrut Dampak Bahan Bakunya Berkurang

Aktivitas pengiriman tual sagu, sebagai bahan baku pembuatan prodoksi sagu yang sudah berkurang seiring waktu dan kebijakan pemerintah. Foto beberapa waktu lalu. (ft dok nofi)

Aktivitas pengiriman tual sagu, sebagai bahan baku pembuatan prodoksi sagu yang sudah berkurang seiring waktu dan kebijakan pemerintah. Foto beberapa waktu lalu. (ft dok nofi)

Karimun, Lendoot.com – Operasional pabrik pengolahan sagu CV Maju Bersama di Desa Lebuh, Kecamatan Belat, Kabupaten Karimun, terancam berhenti total. Penyebabnya adalah semakin berkurangnya pasokan bahan baku sagu akibat dugaan sabotase transaksi sagu ole oknum pengusaha.

“Bahan baku sagu yang seharusnya menjadi sumber pendapatan asli desa (PADes) melalui Badan Usaha Milik Desa (BumDes), justru dijual secara ilegal ke luar daerah,” ungkap Kepala Humas CV Maju Bersama, Nofiarman kepada wartawan, kemarin.

Nofiarman mengaku telah memberi kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui setoran rutin ke BumDes. Hanya saja, dengan berkurangnya pasokan bahan baku pabrik mengurangi produksinya, sehingga PADes pun ikut tergerus.

Selain berdampak pada ekonomi desa, penutupan pabrik juga mengancam mata pencaharian puluhan pekerja lokal. “Kami sudah beroperasi sejak 1998 dan memiliki puluhan karyawan,” ujar Nofi.

Praktik penjualan tual sagu yang diduga dilakukan secara ilegal di Karimun mengancam kelangsungan industri pengolahan sagu di daerah tersebut.

“Oknum-oknum tertentu membeli tual sagu dari petani dengan harga yang lebih tinggi, tapi kita duga kerena mereka menjualnya ke luar daerah tanpa dilengkapi dokumen karantina,” ungkap Ketua PAC Pemuda Pancasila Kundur tersebut.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2023, setiap pengiriman komoditi yang berkaitan dengan karantina wajib dilengkapi surat karantina dari daerah asal.

“Kami berharap pihak berwenang dapat menindak tegas praktik ilegal ini agar tidak merugikan masyarakat dan perekonomian daerah,” ujar Nofi.

Penjualan tual sagu secara ilegal, tambahnya, tidak hanya merugikan desa, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem sagu karena diduga kuat banyak pohon sagu yang ditebang sebelum waktunya.

Sekalig lagi, Nofi menekankan agar pihak berwenang diminta untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap praktik ilegal ini dan memperketat pengawasan terhadap peredaran tual sagu tersebut. (msa)

Exit mobile version