Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Menteri PKP: Cicilan Rumah Subsidi Lebih Murah daripada Biaya Kontrak

Menteri PKP Maruarar Sirait menyerahkan kunci rumah subsidi simbolir pada pegawai Keendagri yang telah melakukan akad KPR FLPP (foto: Biro Komunikasi Publik Kementerian Perumahan Dan Kawasan Permukiman (PKP)/ Satuan Tugas Komunikasi Dan Publikasi. (ft menpkp)

Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa membeli rumah subsidi melalui Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) ternyata lebih murah daripada harus mengontrak atau membayar sewa bulanan.

Hal ini disampaikannya setelah berdialog dengan para pegawai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menjadi penerima fasilitas KPR subsidi. Dialog ini berlangsung di sela-sela acara Serah Terima Kunci Rumah Subsidi bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, di kantor Kemendagri, Jakarta, pada Kamis (7/8/2025).

“Tadi saya berdiskusi langsung dengan penerima kunci rumah, ternyata memiliki rumah subsidi lebih mudah dan murah angsurannya ketimbang harus membayar sewa atau mengontrak rumah,” ujar Maruarar.

Maruarar menambahkan, para pegawai Kemendagri yang mendapatkan rumah subsidi hanya perlu membayar angsuran sebesar Rp1,7 juta per bulan. Angsuran ini jauh lebih ringan dibandingkan biaya sewa atau kontrak rumah yang umumnya berkisar antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per bulan.

Dari total kuota 2.000 rumah subsidi untuk Kemendagri, sebanyak 1.190 pegawai telah mendaftar untuk memanfaatkan KPR FLPP, dan 50 di antaranya sudah melakukan akad kredit.

“Kementerian PKP dan Kemendagri telah berkolaborasi untuk menyediakan karpet merah bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah subsidi. Kali ini, pegawai Kemendagri juga telah mendapatkan kemudahan ini,” katanya.


Dukungan Kemendagri Sukseskan Program Tiga Juta Rumah

Maruarar memuji kinerja Mendagri yang memberikan dukungan program dan kebijakan pro-rakyat untuk menyukseskan Program Tiga Juta Rumah Presiden Prabowo Subianto. Dalam program ini, pemerintah memberikan intervensi positif melalui pendanaan KPR FLPP. Kemendagri juga mendukung dengan kebijakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gratis dan cepat, dari 45 hari menjadi 10 hari.

“Program tersebut tentunya dikawal langsung oleh Kemendagri. Tidak mungkin kebijakan pro-rakyat ini bisa sampai ke lapangan tanpa pengawasan super ketat dari Mendagri. Terima kasih atas dukungannya dan ini adalah bentuk kerja sama yang luar biasa,” imbuh Maruarar.

Mendagri, Tito Karnavian, mengaku senang dengan adanya dukungan dari Kementerian PKP. Ia bahkan meminta jajaran pimpinan Eselon I untuk mendata pegawai yang belum memiliki rumah agar memanfaatkan KPR FLPP.

“Ternyata banyak ASN Kementerian Dalam Negeri yang belum memiliki rumah dan KPR FLPP bisa dimanfaatkan mereka untuk memiliki rumah. Selain itu, Presiden Prabowo dalam Rapat Kabinet kemarin juga menyatakan Kementerian PKP sudah bekerja dengan baik dan sudah on the track,” pungkas Tito Karnavian. (*/rsd)

Artikel ini telah tayang di infopublik.id berjudul Menteri PKP: Beli Rumah Subsidi Lebih Murah daripada Mengontrak

Exit mobile version